Gumpalannews.com, SIMEULUE - Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Firmanudin, S.Pd mengimbau kepada para guru-guru yang berada di wilayah Simeulue untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan terhindar dari asap rokok.
"Kita mengimbau kepada guru-guru untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dan terhindar dari asap rokok, karena lingkungan bersih dan tanpa asap rokok membuat peserta didik dan guru-guru aman, nyaman dan tetap sehat," Kata Firmanudin kepada awak media. Senin (24/10/2022).
Firman menjelaskan, himbauan agar lingkungan tanpa asap rokok pada dasarnya memang sudah ada dari Kementerian Pendidikan Nasional. Himbauan itu kata dia, langsung berbentuk regulasi, yakni melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
"Di dalam aturan ini sangat tegas dikatakan, terkait merokok dilingkungan sekolah," Katanya.
Namun, lanjut Firman, masih terdapat sebagian guru-guru yang merokok di sekolah. Untuk kata Firman, selaku Kepala Dinas Pendidikan hanya mengingatkan kembali kepada guru-guru agar tidak lupa dengan Peraturan itu.
"Kasihan anak-anak sekolah, dari rumah tidak terkontaminasi asap rokok, begitu sampai di Sekolah mereka kena asap rokok, kasihan anak-anak kita," Ujar Firman
Himbauan ini merupakan bentuk dukungan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue guna mendukung Gerakan Masyarakan (Germas) Hidup Sehat yang terus disosialisaikan Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kabupaten Simeulue.
"Oleh karen itu, sekali lagi kita mengimbau mari kita jaga lingkungan sekolah untuk tetap bersih, sehat, nyaman dan tanpa adanya asap rokok," Kata Kepala Dinas Pendidikan Simeulue Firmanudin.
Laporan : Abraham
Komentar