Kabupaten Tangerang Layak Anak Butuh Pembuktian
Beberapa anak kecil sedang bermain. Foto / M. Deden Budiman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk memaksimalkan implementasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 mendatang. Upaya tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus KLA tahun 2023 di Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan, dalam mendukung Kabupaten Kota Layak Anak, Kabupaten Tangerang telah menerbitkan Perda Kabupaten Tangerang No.12 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak. 

Selain itu, Pemkab Tangerang juga telah mengeluarkan Perbup no. 21 tahun 2018 tentang rencana aksi daerah pengembangan kabupaten layak anak dari Kabupaten Tangerang tahun 2019-2024 yang terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Tangerang.

"Itu semua merupakan instrumen dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak," ujarnya.

Pemerhati Anak Tangerang Marno menjelaskan, program maupun penghargaan yang didapat Pemerintah Kabupaten Tangerang atas Kota Layak Anak harus dapat dibuktikan. 

Marno menilai, penghargaan itu kurang objektif lantaran masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di daerah yang mendapat julukan kota seribu industri ini.

Menurut Marno, penghargaan yang diraih Pemkab Tangerang sebagai Kota Layak Anak harus menjadi cambuk bagi para pelayan masyarakat untuk membuktikannya kepada masyarakat. Jangan sampai antara penghargaan dengan kondisi di lapangan bertolak belakang.

Marno mengungkapkan, data yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dari media massa, sampai dengan Agustus 2023 saja ada 115 kasus kekerasan terhadap perempuam dan anak di kabupaten tangerang. 

"Melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang, kami mempertanyakan pemberian penghargaan Kota Layak Anak tersebut," ujar Marno.

Namun demikian, HMI juga berharap agar Pemkab Tangerang lebih fokus lagi terhadap penyelesaian  kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang semakin marak. Jangan sampai penghargaan yang didapat itu hanya sebagai pajangan saja. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini