Kabupaten Nagan Raya Aceh Peroleh Penghargaan Daerah Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
Gumpalannews.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, memperoleh penghargaan Kabupaten/kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI). Kabupaten ini merupakan kabupaten/kota satu-satunya yang berasal dari Provinsi Aceh.
Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin tersebut, diberikan dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta itu, Kemenkes RI menyerahkan sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenkes RI yang telah memberikan penghargaan tersebut untuk kabupaten penghasil giok di Aceh.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Nagan Raya, saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkes RI yang telah memberikan penghargaan ini untuk Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang bebas Frambusia," ujar Fitriany, Selasa (21/02/2023).
Pj Buati Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang terlibat antara lain tenaga kesehatan, serta seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya bebas frambusia.
"Perolehan penghargaan ini tidak lepas dari keterlibatan Dinkes Nagan Raya, puskesmas, kader kesehatan, serta masyarakat yang terus mendukung program-program pemerintah, terutama program terkait kesehatan," tutur Pj Bupati Fitriany.
Diketahui, frambusia merupakan penyakit kulit menular kronis. Penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan disebabkan oleh kuman protenema parteneu. Namun berkat upaya maksimal yang dilakukan, sejauh ini penyakit tersebut sudah jarang muncul. Bahkan, bertahun-tahun tidak ditemukan lagi kasus frambusia di Kabupaten Nagan Raya.
Fitriany menjelaskan, bahwa Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan upaya penanganan penyakit frambusia ini dengan serius. Upaya ini dilakukan dengan cara penanganan dini dan pencegahan penularannya.
"Penanganannya sama dengan penyakit menular lainnya. Surveilans akan terus kami lakukan. Sehingga jika ditemukan kasus frambusia bisa segera diobati,” jelasnya.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Editor: Redaksi