Jual 22 Aset,  Pemkab Untung Rp 11 Miliar
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat menghadiri rapat paripurna, Kamis (21/9/2023). Foto M. Deden Budiman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, TANGERANG – Sebanyak 22 aset jalan dan irigasi milik daerah resmi dikelola pihak swasta. Pengelolaan aset itu, telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Lantaran hasil dari pengelolaan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat untung Rp 11 miliar.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) pemindah tanganan aset daerah, Astayudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian, peninjauan ke lokasi, pendalaman, serta uji materi secara internal maupun eksternal, terkait penjualan atau pemindahan 22 aset daerah kepada swasta itu.

Dari hasil pembahasan dengan dinas terkait dan penasihat hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Astayudin, bahwa penjualan aset berupa konstruksi jalan dan irigasi tersebut telah sesuai dengan aturan.

"Semua mekanisme penjualan 22 aset daerah ini telah ditempuh, dan hasilnya sudah sesuai aturan,” kata Astayudin, Kamis (21/9/2023).

Kata Astayudin, aset yang berupa konstruksi jalan dan irigasi itu dijual dengan harga Rp 11 miliar. Meskipun ini diserahkan ke swasta, nantinya setelah ditata lebih baik dalam kurun waktu tertentu akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Maka menurut Astayudin,  pemindahan pegelolaan aset daerah ke swasta, tentunya akan menguntungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Masyarakat.

“Jadi menurut kacamata DPRD, penjualan aset ini menguntungkan Pemda dan masyarakat,” ucapnya. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini