Gumpalannews.com, SIMEULUE - Jelang jatuh tempo tanggal 18 Juni 2024, jumlah pengembalian Dana Desa Lafakha yang menjadi temuan Inspektorat bertambah.
Data yang dirilis per tanggal 12 Juni 2024, temuan kerugian di Pemerintah Desa sebanyak Rp67.489.159.
Dan sudah ditindaklanjuti sebesar Rp62.233.116. Selanjutnya sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp5.156.043.
Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue, Drs. Alwi saat dikonfirmasi membenarkan data tersebut.
Selain itu kata Alwi, jumlah temuan dana BUMDes sebesar Rp338.124.000. Dari jumlah tersebut telah di tindaklanjuti atau dikembalikan sebanyak Rp. 104.484.000.
"Untuk Fisik Selanjutnya sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp5.156.043. Untuk BUMDes sisa yang belum dikembalikan sebanyak Rp233.640.000," Jelas Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue, Drs. Alwi kepada Gumpalannews.com. Rabu, (12/06/2024).
Komentar