Gumpalannews.com, TANGERANG – Pengembangan transaksi elektronik terus dilakukan Pemkot Tangerang. Salah satunya pada organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang yang mengembangkan aplikasi sistem informasi retribusi sampah secara elektronik (SIRITASE).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sophian mengatakan, aplikasi yang akan mulai dipakai pada Januari 2024 ini nantinya digunakan oleh petugas pemungut retribusi untuk permintaan SKRD dan karcis penerapan sistem informasi pemungutan retribusi sampah secara elektronik.
Tihar mengatakan, aplikasi tersebut memberikan banyak manfaat. Antara lain penyederhanaan proses pembayaran.
“Aplikasi ini memberikan sejumlah manfaat. Antara lain membantu mengatasi sebagian besar permasalahan dengan menyederhanakan proses, meningkatkan akurasi, dan memperbaiki transparansi,” ujarnya, Minggu (11/12/ 2023).
Tihar mengatakan, aplikasi tersebut memberikan efisiensi operasional berupa otomatisasi proses pemungutan retribusi sehingga mengurangi keterlibatan manual, mempercepat pengolahan data, dan mengurangi risiko kesalahan.
Dari sisi akurasi dan konsistensi, sambung Tihar, aplikasi tersebut dapat menghitung retribusi dengan tepat dan konsisten, mengurangi peluang kesalahan perhitungan yang mungkin terjadi dalam sistem manual.
“Selain itu, penggunaan aplikasi tersebut juga membuat transparansi retribusi bisa dilihat secara riil oleh masyarakat. Memberikan visibilitas yang lebih besar kepada warga dan pihak terkait pemungutan retribusi, meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana yang diterima,” tambahnya.
Tihar mengatakan, dari segi peningkatan pendapatan aplikasi dengan mengoptimalkan proses pemungutan sistem elektronik ini dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sampah.
“Sistem ini juga menambah elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kota Tangerang. Dalam hal pengelolaan data yang efisien, aplikasi tersebut dapat menyimpan data secara elektronik memudahkan pengelolaan dan analisis data untuk keperluan perencanaan dan evaluasi. Pada sistem ini juga tercatat pendapatan per bulan dan per tahun retribusi sampah.
Dalam hal peningkatan keamanan, sistem elektronik ini dapat dilengkapi dengan fitur keamanan yang kuat untuk melindungi data dan mencegah potensi kebocoran atau manipulasi. Terlebih adanya penandatangan SKRD secara digital yang sudah terdaftar di bsre.
Dalam hal kemudahan pembayaran, sistem ini juga dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah dengan penyediaan berbagai opsi pembayaran elektronik.
“Pembayaran melalui transfer bank, QRIS, Virtual Account (VA) yang sudah berintegrasi dengan sistem BJB. Secara keseluruhan, penggunaan sistem informasi pemungutan retribusi sampah secara elektronik dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam manajemen pengelolaan sampah daerah,” pungkasnya.
Komentar