Jalin Kerjasama dengan UMKM, PT UND Terima Penghargaan dari Kementerian Investasi
Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada PT Ujong Neubok Dalam (UND) sebagai bentuk apresiasi dalam program kerja sama antara perusahaan asing (PMA) dan perusahaan dalam negeri (PMDN) dengan pengusaha lokal dan UMKM. Jumat (16/12/2022).

Gumpalannews.com, NAGAN RAYA – Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada PT Ujong Neubok Dalam (UND) sebagai bentuk apresiasi dalam program kerja sama antara perusahaan asing (PMA) dan perusahaan dalam negeri (PMDN) dengan pengusaha lokal dan UMKM.

PT UND yang beralamat di Kabupaten Nagan Raya, Aceh ini merupakan satu-satunya perusahaan dari Aceh yang dipilih Kementerian Investasi/BPKM RI untuk hadir menerima penghargaan yang diselenggarakan di The Mulia Hotel & Resort Nuda Dua Bali, sedangkan sebagian lainnya mengikuti ceremony secara daring.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) PT UND, Jamaluddin Idham mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diraih hari ini merupakan hasil kerjasama dan bentuk konsisten bersama sejumlah UMKM dan perusahaan lokal yang ada di Aceh. 

“Intinya, ini berkat dari komitmen kita yang terus selalu berusaha membuka diri untuk UMKM dan bagi perusahaan-perusahaan lokal yang ingin bekerjasama atau bermitra,” ujar Jamaluddin, Jumat (16/12/2022).

Jamaluddin menyebutkan, pihaknya tidak ingin berbesar hati dengan penghargaan itu, karena salah satu niat PT UND ialah berusaha mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan memenuhi sarana serta prasarana yang dibutuhkan di daerah. Kemudian, memastikan perusahaan lokal dapat berkompetisi dan mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti saat ini. 

“Kemudian dapat membantu UMKM menjadi lebih produktif, efisien dan kompetitif melalui penerapan yang berkelanjutan. Kami berharap semoga hal ini dapat memberikan dampak yang baik kepada stakeholder dan menarik minat investasi di daerah, serta dapat membuat UMKM naik kelas,” sebut Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia menggelar program kerja sama antara perusahaan asing (PMA) dan perusahaan dalam negeri (PMDN) dengan pengusaha lokal dan UMKM.

Program kolaborasi ini digelar dalam rangka memberikan penghargaan kepada perusahaan dalam negeri (PMDN) maupun perusahaan asing (PMA) yang telah berkontribusi aktif dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di daerah.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama antara PMA/PMDN dengan UMKM/pengusaha lokal, 
dengan total nilai komitmen mencapai Rp5,14 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan, apresiasi ini diberikan kepada pengusaha atau perusaan besar yang selama ini bersungguh-sungguh dan berkomitmen dalam membangun ekonomi bersama UMKM di daerah. 

"Karena kita tahu bersama bahwa keberadaan teman-teman di daerah ini memiliki komitmen dalam membangun ekonomi di daerah. Investasinya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan produk-produk baru," kata Bahlil, di Bali, Jumat (16/12).

"Maka oleh karena itu saya pikir penting untuk sekarang kita melakukan kerja sama," lanjutnya.

Dalam hal ini PT Ujong Neubok Dalam (UND) menjadi salah satu perusahaan berstatus PMDN yang mendapat penghargaan dalam program tersebut. Bahkan, PT UND juga merupakan satu-satunya perusahaan dari Aceh mewakili perusahaan yang ada di Sumatera untuk mengikuti kegiatan ini.

Deputi Bidang Pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi menyebutkan, penandatangan  kolaborasi antara perusahaan PMA/PMDN dengan pengusaha lokal dan UMKM itu merupakan salah satu program prioritas dan strategi yang diusulkan oleh Menteri Investai/Kepala BKPM. 

Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab dalam rangka meningkatkan dan menumbuh kembangkan ekonomi daerah, tidak hanya kebutuhan PMA/PMDN namun juga kebutuhan perusahaan-perusahaan lokal dan UMKM di daerah.

"Saya mengucapkan terima kasih yang terbesar-besarnya atas kerja sama dan pemberian akses bagi perusahaan PMA/PMDN yang membuka ruang bagi pelaku usaha lokal dan UMKM di daerah," ungkap Imam.

Untuk diketahui, UND adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) dengan sub sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit dengan produk utama adalah Crude Palm Oil (CPO), yang diolah melalui Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) sendiri.

Dalam usaha memenuhi kebutuhan Tandan Buah Segar (TBS) untuk kegiatan pengolahan pabrik minyak kelapa sawit, PT UND mendapatkan pasokan TBS dari kebun sendiri yang langsung diangkut ke PMKS dan pasokan yang bersumber dari masyarakat sekitar. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini