BPK Temukan PNBP Sebesar Rp. 494.970.060 Atas Pemanfaatan Tanah BPPMDDTT Bengkulu Seluas 27 Hektar Tidak Mempunyai Dasar Hukum
Gumpalannews.com, BENGKULU- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia menyebutkan...