Imuem Mukim di Abdya Dilantik, Pj Bupati: Harus Berkontribusi
Pelantikan Imuem Mukim terpilih di Abdya, Lobi Kantor Bupati Abdya, Jum'at (3/2/2023). Foto: Darmawan for Gumpalannews

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melantik imuem mukim terpilih di kabupaten setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya, Jum'at (3/2/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, S.Pd, MM mengatakan, atas nama Pemkab Abdya ia menyampaikan ucapan selamat kepada para imuem mukim dalam Kabupaten Abdya yang baru saja dilantik.

"Dengan dilantiknya para imum mukim, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan, serta mampu menjalankan perannya sebagai mukim di wilayah masing-masing," kata Darmansah.

Diketahui, Provinsi Aceh merupakan daerah yang memiliki keistimewaan, terutama dalam bidang adat istiadat. Salah satu dari keistimewaan provinsi Aceh yang tidak dimiliki oleh provinsi lainnya adalah keberadaan lembaga imuem mukim, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

"Kita ketahui bersama bahwa mukim merupakan salah satu strata pemerintahan yang membawahi beberapa desa," ujarnya. 

Dijelaskan Darmansah, kelembagaan mukim ini juga telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim serta Qanun Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Mukim.

Dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 pasal 8 disebutkan sejumlah tugas dan tanggungjawab Mukim antara lain, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa, membantu peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, membantu penyelenggaraan pemerintah dan membantu pelaksanaan pembangunan.
 
Diakui bawah, keberadaan imuem mukim selama ini telah cukup memberikan kontribusi dan berjasa dalam rangka membina kehidupan masyarakat di desa, sehingga perannya tidak dapat diabaikan begitu saja baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan.

"Maka keberadaan mukim perlu dijaga dan dikembangkan dengan memberi kedudukan, fungsi dan peranan yang sesuai dengan perkembangan, pertumbuhan dan tuntutan pembangunan nasional," tutur Darmansah.

Pj Bupati Abdya menambahkan, imuem mukim bukan saja harus mampu berperan aktif dalam mengendalikan jalannya roda Pemerintahan Desa, tetapi juga dalam memelihara ketertiban, kerukunan, ketentraman dan pembangunan masyarakat. 

"Apalagi peran dalam pelaksanaan Syari’at Islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan dan memberlakukan adat istiadat serta hukum adat dalam masyarakat kita masih sangat sakral, sehingga peran mukim menjadi sangat strategis di sini," ucapnya.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka eksistensi imuem mukim sebagai kesatuan masyarakat hukum yang telah tumbuh dan berakar dalam kehidupan masyarakat Aceh perlu dipertahankan, dibina dan dilestarikan, sehinggga lembaga Imuem Mukim tetap akan utuh, tangguh dan tanggap dalam mengikuti perkembangan pembangunan ke depan.
 
Karena begitu pentingnya peran mukim, maka diinstruksikan kepada para imuem mukim terpilih untuk secara aktif berpartisipasi melaksanakan tugas dan kewajiban, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan Syariat Islam.

Pada kesempatan ini, Pemkab Abdya meminta perhatian khusus kepada para imuem mukim terpilih terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Memperkuat kembali peran mukim, karena kita ketahui selama ini peran mukim sudah memudar dan hampir hilang.

2. Perkokoh kembali adat istiadat kita yang sudah banyak bergeser dan mulai ditinggalkan (restorasi justice).

3. Jalankan fungsi mukim sebagai pengawasan dalam pengelolaan dana desa, ke depan kita harapkan tidak ada lagi hambatan dalam proses penggunaan dana desa, disamping itu juga kita harapkan dana desa benar-benar membantu juga terhadap persoalan daerah seperti Isu stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem.

4. Fasilitasi jika terjadi sengketa batas desa, target kita pada tahun 2024 nanti tidak ada lagi permasalahan batas desa.
 
"Intinya, harapan kami kepada para imuem mukim yang baru saja dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan maksimal," kata Pj Bupati Darmansah. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini