IKM Bali Bangkit Berlanjut, Cikal Bakal saat Pandemi Wadahi Perajin Lokal
Gumpalannews.com, BALI-Kepedulian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Bali terhadap perajin, IKM dan UMKM yang mewarisi kerajinan lokal baik berupa tenun endek, songket, maupun kerajinan lainnya yang tiarap saat covid-19 yang melanda Bali, merupakan cikal bakal digelarnya Pameran IKM Bali Bangkit untuk membangkitkan perekonomian Bali yang sebelumnya bertopang pada sektor Pariwisata. Namun, saat pandemi melanda semua IKM luluhlantak.
Melalui Pameran IKM Bali Bangkit, masyarakat Bali khususnya perajin, penenun, IKM dan UMKM diajak bangkit kembali. Bahwa Bali tak hanya bertumpu pada sektor Pariwisata, Bali memiliki sektor UMKM yang dapat menopang perekonomian dalam kondisi apapun dan memiliki kualitas diterima di pasar internasional.
Upaya menfasilitasi dan memberi ruang para perajin, IKM dan UMKM Bali, melalui gerakan 'Pameran IKM Bali Bangkit' terus berlanjut sejak pandemi hingga kini memasuki tahap V pada tahun 2023. Pameran yang bertujuan untuk mengawasi kondisi kerajinan yang ada di Pulau Dewata.
Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster, Rabu (7/6) saat membuka Pameran IKM Bali Bangkit di Kawasan Arc Center, tepatnya di Ksirarnawa, selaku inisiator pameran ini menuturkan, cikal bakal digagasnya Pameran IKM Bali Bangkit atau PIBB di Provinsi Bali. Ia berharap PIBB akan terus berlanjut di Provinsi Bali sampai kapanpun. Karena menurutnya PIBB bukan lagi sekedar tempat untuk berjualan namun sudah menjadi tempat dimana orang-orang mencari pusat kerajinan.
“ Art Centre juga tempat mengedukasi para pengrajin bagaimana menentukan harga pokok, bagaimana mereka mempromosikan produk, bagaimana mereka membuka peluang pasar baru untuk produk-produknya,” jelas Ny. Putri Koster.
Ia juga menjelaskan jangan sampai karena sistem dan pola yang telah berjalan puluhan tahun ini satu warisan budaya leluhur Bali hilang. Oleh karenanya ia meminta agar seluruh masyarakat Bali dapat mendukung upayanya dengan menggunakan produk tenun asli Bali.
Di sisi lain ia juga akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang merugikan kelestarian tenun dan songket di Bali.
“Titiang di Dekranasda tidak ingin para pengrajin bermasalah dengan hukum tapi titiang terus menerus adalah mengingatkan jangan melanggar hukum karena yang akan rugi adalah kita sendiri dan warisan leluhur,” tegasnya.
Diketahui kain tenun endek maupun songket Bali telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta terikat oleh undang-undang hak cipta sehingga tidak boleh mengkopi, menjual maupun membajak tanpa seijin sah dari pemiliknya.
“Pasti banyak orang tidak suka dengan apa yang saya lakukan tapi akan banyak yang lebih sejahtera bila orang-orang atau pedagang mengikuti apa yang saya perjuangkan,” tegasnya.
Dirinya menyebut, Dekranasda Provinsi Bali salah satu tugasnya adalah mengawasi kerajinan lokal Bali.
“Titiang ingin menggerakkan potensi yang telah tertidur pulas karena covid. Titiang ingin mengawasi kondisi kerajinan yang terjadi di daerah Bali,” ungkapnya.
Editor: Redaksi