HUDA Gayo Lues Klarifikasi Surat Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati

Pj Bupati Gayo Lues Alhudri saat menerima pengurus HUDA Gayo Lues di pendopo Bupati setempat, 6 Januari 2024. Foto: Untuk Gumpalannews.com

GUMPALANNEWS.COM I Gayo Lues - Ketua Pengurus wilayah himpunan Ulama Dayah Gayo Lues, Tengku Muazza, mengatakan pihaknya tidak menolak perpanjangan masa jabatan Alhudri sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues. Hal ini menjadi klarifikasi atas pernyataan mereka sebelumnya yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.  

“Semua permasalahan yang termuat dalam surat sebelumnya dianggap selesai setelah pertemuan dengan pj bupati di Pendopo Bupati Gayo Lues,” kata Tengku Muazza dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Januari 2024. 

Dalam surat sebelumnya, Tengku Muazza menilai Alhudri tidak dapat membangun komunikasi dengan kalangan ulama di Gayo Lues. 

Alhudri juga dianggap tidak memberikan perhatian pada kegiataan keagamaan dan pesantren di daerah itu.  

Namun segala tuduhan yang disampaikan secara tertulis kepada Presiden Joko Widodo itu dibantah dengan surat lain berkop HUDA Gayo Lues dan ditandatangani oleh Tgk Muazza dan Tgk Zukarnaen, Sekretaris HUDA Gayo Lues, yang juga ditujukan kepada presiden.  

Dalam pertemuan yang digelar 6 Januari 2024 itu, baik kalangan ulama dan penjabat bupati berdialog dan membahas sejumlah isu keagamaan di daerah itu.  Alhudri, secara terpisah, mengatakan dirinya tetap memberikan perhatian terhadap pengembangan bidang keagamaan di Negeri Seribu Hafiz itu.

Apalagi HUDA memiliki banyak pesantren dan berkontribusi besar bagi pendidikan di daerah itu.  

“Ulama adalah pewaris nabi. Kami sangat menghormati peran mereka dan berharap komunikasi dengan para ulama di Gayo Lues bisa terjalin lebih mesra lagi,” kata Alhudri.

.