Gedung Kesenian Lhokseumawe Terbengkalai, Pemerintah Dorong Segera Difungsikan
Deskripsi: Wakil Wali Kota, Husaini meninjau langsung Gedung Kesenian Lhokseumawe yang terbengkalai, Selasa (11/3/2025). Dok: Humas Pemko Lhokseumawe

Gumpalannews.com, LHOKSEUMAWE – Gedung Kesenian Lhokseumawe yang telah mangkrak selama bertahun-tahun menjadi sorotan Wakil Wali Kota Husaini. Ia mendesak agar aset daerah tersebut segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat. 

Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) T. Adnan dan sejumlah pejabat terkait, Selasa, 11 Maret 2025.

Gedung yang seharusnya menjadi pusat aktivitas seni dan budaya tersebut kini tampak tak terawat. Semak belukar tumbuh di sekitar area bangunan, menggambarkan ketidakfungsionalan aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan. 

Proyek pembangunan gedung sempat terhenti karena berbagai kendala, namun pada 2024, Dinas PUPR telah menyelesaikan sisa pembayaran proyek setelah adanya legal opinion dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Meski demikian, gedung tersebut masih belum dioperasikan.

“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah ini terus mangkrak. Gedung Kesenian harus segera difungsikan agar tidak hanya menjadi beban, tetapi juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Husaini.

Gedung Kesenian yang kini berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) ini dinilai memiliki potensi besar. Selain sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, gedung ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan untuk berbagai acara, seperti pertunjukan seni, pameran, seminar, hingga acara komersial. 

Keberadaan gedung ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali ekosistem seni dan budaya serta menarik minat wisatawan dan pelaku ekonomi kreatif.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berjanji akan mengambil langkah konkret untuk memastikan gedung ini segera beroperasi. Husaini menegaskan bahwa pembiaran terhadap aset daerah yang mangkrak hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan kota.

“Jangan sampai gedung ini jadi monumen kegagalan. Kita harus segera bertindak. Setelah Lebaran, Gedung Kesenian harus sudah difungsikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” pungkas Husaini.***



Disdik Dayah Aceh

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini