Fakultas Hukum USK Teken MoU dengan Unsur Yudikatif Abdya
FH USK menandatangani MoU dengan unsur Yudikatif di Aceh Barat Daya, Kamis (5/1/2023). Foto: Rusman/Gumpalannews

Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), lakukan penandatanganan Memory of Agreement (MoA) dengan unsur Yudikatif Abdya, seperti Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kejaksaan Neger (Kejari), dan Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Acara itu berlangsung, di ruang kerja Ketua PN Blangpidie.

Penandatangan MoA dengan unsur Yudikatif Abdya itu, turut dhadiri Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, SH, MH, beserta sejumlah dosen, Ketua PN Blangpidie Munawwar Hamidi, SH, beserta Hakim dan Panitera, Kajari Heru Widjatmiko, SH. MH dan Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH beserta Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba dilaksanakam pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Dekan FH USK, Gaussyah mengatakan, MoA tersebut dilaksanakan dalam ruang lingkup kepentingan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan hukum, dan magang mahasiswa.

"Tujuan nota kesepakatan ini untuk mengembangkan kerja sama yang sinergis dan saling menguntungkan antar pihak dalam melaksanakan kerja sama Merdeka Belajar Kampus Merdeka," ujarnya, dalam keterangan diterima Gumpalannews.com, Jum'at (6/1/2023).

Selain itu, kata Gaussyah juga untuk  meningkatkan link and match dengan instansi/lembaga penggunaan lulusan, dunia usaha dan dunia industri yang salah satunya instansi pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian agar mahasiswa FH USK mengenal dunia kerja sejak awal.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa lebih mempererat lagi silaturahmi antara FH USK, PN Blangpidie, Kejari, dan Polres Abdya," imbuh Gaussyah. (*)


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini