Breaking News

Empat Hari pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Tenggelam Danau Jatiluhur Kondisi Tewas
Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian terhadap korban, rabu, 12 Juni 2024, petang. Foto/Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA- Proses pencarian bocah berusia 4,5 tahun tenggelam di perairan Jatiluhur yang dilakukan Tim SAR gabungan selama empat hari, akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu, 12 Juni 2024, petang. 

Tim SAR gabungan menemukan bocah tenggelam sudah meninggal dunia tidak jauh dari lokasi awal tenggelam.

Diketahui, bocah bernama M. Rizki Multazam warga Kampung Madang, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta tersebut dikabarkan hilang yang diduga tenggelam di kolam jaring apung (KJA) JK Zona VI tepatnya di wilayah Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 8 Juni 2024 sekira jam 15.30 WIB.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud), AKP Darmaji mengatakan, korban tenggelam atas nama Rizki Multazam ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Pada Rabu, 12 Juni 2024, sekira pukul 22.40 WIB.

“Setelah kurang lebih empat hari pencarian, akhirnya tim SAR gabungan sudah menemukan korban di sekitar perairan Danau Jatiluhur. Korban muncul ke permukaan air dengan posisi telungkup dengan jarak kurang lebih 23 meter dari tempat pertama kali korban dilaporkan tenggelam,” ucap Darmaji, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, Kamis, (13/6/2024). 

Ia menambahkan, setalah kapal Satpolair Polres Purwakarta dibantu kapal milik Basarnas Jabar dan Damkar Purwakarta di putar guna membuat gelombang hingga jenazah korban timbul ke permukaan air.

“Kami gunakan metode Circle Manuver guna jenazah korban dapat timbul ke permukaan air. Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi sudah meninggal dunia,” tutur eks Kapolsek Campaka itu.

Ia menambahkan, setalah kapal Satpolair Polres Purwakarta dibantu kapal milik Basarnas Jabar dan Damkar Purwakarta di putar guna membuat gelombang hingga jenazah korban timbul ke permukaan air.

“Kami gunakan metode Circle Manuver guna jenazah korban dapat timbul ke permukaan air. Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi sudah meninggal dunia,” tutur eks Kapolsek Campaka itu.

Darmaji menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing masing,”katanya.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini