Gumpalannews.com, SIMEULUE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan Tahun 2023 dari TAPK Simeulue. Jum'at, (06/10/2023).
"KUA PPAS baru diterima tadi,"kata Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE, M.Si kepada Gumpalannews.com.
Anggaran Perubahan Simeulue tahun 2023 ini nyaris tidak dibahas karena Tim TAPK terlambatnya menyerahkan draf KUA-PPAS ke DPRK.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Anggota Banggar DPRK Simeulue, Ihya Ullumuddin mendesak Tim TAPK agar segera menyerahkan draf KUA-PPAS Perubahan 2023 ke DPRK untuk dibahas.
Komentar