Gumpalanews.com, SIMEULUE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue (DPRK Simeulue) merespon cepat keluhan masyarakat terkait adanya informasi dilarangnya memuat barang curah di dalam Kapal Fery.
Dalam rapat kerja itu, DPRK Simeulue mengundang sejumlah pihak diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Pelabuhan Sinabang yang diwakili Hendra Wijaya dan dari Syahbandar Sinabang diwakili Kamal, hingga Pemerintah Daerah Simeulue yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin.
Dalam keterangannya kepada DPRK itu perwakilan Syahbandar Simeulue mengungkapkan, bahwa saat ini bongkar muat barang curah di dalam kapal tidak diperbolehkan menyusul adanya permintaan klarifikasi dari penegak hukum baru-baru ini . Dengan alasan belum memiliki dasar hukum untuk aktivitas tersebut.
"Saya akui setelah kejadian trouble KMP Aceh Singkil beberapa waktu lalu. Kami dimintai klarifikasi oleh penegak hukum terkait yang menyangkut barang curah," Jelas Kamal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE, M. Si, mengatakan, DPRK Simeulue segera mengambil sikap dengan melibatkan semua pihak seperti Forkopimda, untuk duduk bersama menuntaskan persoalan ini, sehingga keluhan masyarakat Simeulue dapat diselesaikan.
"Kita upayakan ini agar segera selesai agar masyarakat kita dapat mengirim barang lagi dalam sekala kecil, keluar daerah dan tidak dipersulit lagi," Ujar Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi kepada awak media. Jum'at (21/10/2022).
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRK Simeulue, Syahrian itu berlangsung alot pasalnya banyaknya keluhan masyarakat yang diperoleh oleh DPRK Simeulue terkait pengiriman barang curah yang di larang di Kapal Fery.
"Ini sebenarnya tidak terlalu bermasalah, hanya saja mungkin perlu kita buat kesempatan bersama atau MoU sehingga persoalan ini cepat selesai," Ujar Syahrian saat menerima pertanyaan dari wartawan.
Sejumlah Anggota DPRK Simeulue seperti Ihya Ullumudin, Poni Harjo, Irawan Rudiono, Sunardi Sihombing, Mirati, Abu Sari, Haili dan beberapa lagi lainnya sama-sama kompak mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan persoalan tersebut agar sehingga mempermudah masyarakat Simeulue mengirim barang curah di Kapal Fery.
Pada rapat kerja tadi itu DPRK Simeulue juga menghadirkan pihak Syahbandar, Upt Pelabuhan Sinabang, Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue
Sementara, Pemerintah Daerah yang diwakili Sekretaris Daerah, Asludin, mengatakan persoalan ini akan diselesaikan sesegera mungkin tanpa harus menimbulkan persoalan baru.
" Kita semua sepakat, menyelesaikan persoalan ini tanpa masalah dengan nanti dibantu rekan-rekan kita dari Syahbandar," Tegas Plt. Sekda Simeulue itu.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah ada pihak-pihak atau oknum pejabat di Pelabuhan membisniskan bongkar muat barang curah di dalam kapal.
Laporan : Abraham
Komentar