DPRD Maluku Dukung Pengadaan Kantor Keimigrasian dan Kemasyarakatan
Gumpalannews.com, AMBON- DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh pengadaan Kantor Wilayah (Kanwil) Keimigrasian dan Kanwil Kemasyarakatan terutama gedung aset Pemerintah Maluku yang terbengkalai.
Dukungan itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Maluku.
Watubun mengatakan, ada dua aset Pemerintah Maluku yang saat ini terbengkalai. Lokasinya ditantui dan Siwalima Karang Panjang Ambon.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), provinsi Maluku menyetujui bahwasanya gedung - gedung tersebut harus digunakan, karena salama ini tempat itu tidak pelihara dengan baik,"kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun kepada wartawan di Balai Rakyat Karpan Ambon Selasa,(18/02/2025).
Menurut Watubun, pentingnya kantor imigrasi diwilayah itu guna mempermudah administrasi dan mempermudah memantau turis Asing.
"Jadi fungsi intelijennya juga harus disiapkan disitu dalam melaksanakan berbagai hal. Karena kita tidak tahu turis Asing kadang masuk secara resmi. Kadang secara siluman. Jadi inilah yang harus dipantau," Katanya.
Editor: Im Dalisah