Gumpalannews.com, SIMEULUE- Sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 wib pada hari senin (19/08) kemarin Tim Pansus DPRK menunggu kedatangan Pemilik PT. Raja Marga.
Namun, hingga pukul 18.00 wib PT. Raja Marga tidak memenuhi undangan Tim Pansus DPRK tersebut.
Saat disambangi Gumpalannews.com, Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue Hamsipar dan Wakil Ketua Tim Pansus Ihya Ulumuddin mengatakan, kecewa dengan sikap PT. Raja Marga yang tidak menghargai lembaga Dewan.
Menurut keduanya, PT. Raja Marga harusnya menghargai dan menghormati undangan lembaga dewan.
Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Hamsipar menegaskan Tim Pansus akan mengeluarkan rekomendasi agar diproses secara hukum, terkait pembukaan lahan perkebunan sawit tanpa izin yang dilakukan PT. Raja Marga.
Rencananya rekomendasi Tim Pansus DPRK Simeulue itu akan disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ATR dan Kehutanan.
Draf rekomendasi Tim Pansus DPRK itu pun tampaknya sudah siap, tinggal pelaksanaan Paripurna dalam dua atau tiga hari kedepan.
"Kita akan keluarkan Rekomendasi agar diproses secara hukum. Dan dalam satu dua hari ini kami paripurna," Ujar Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Hamsipar. Senin, (19/08/2024).
Legal Administrasi PT. Raja Marga Simeulue T. Fuadil saat dikonfirmasi Gumpalannews.com belum memberikan alasan kenapa pihaknya tidak menghadiri undangan Tim Pansus DPRK Simeulue pada senin kemarin.
Tim Pansus DPRK sebenarnya juga menerbitkan surat koordinasi realisasi BBM Solar yang digunakan PT. Raja Marga ke Pertamina Simeulue yang dijadwalkan pada hari ini selasa (20/08).
Namun, skenario itu berubah. Hamsipar memerintahkan staf Sekretariat Dewan agar dibuatkan surat permintaan keterangan dan data transaksi ke Pertamina Simeulue terkait realisasi BBM Solar industri yang digunakan PT. Raja Marga.
"Dibuatkan saja surat permintaan realisasi BBM Solar yang digunakan PT. Raja Marga. Kita tidak usah lagi ke Pertamina. Biar Pertamina yang menyerahkan ke kita data transaksi atau realisasi BBM Solar atas nama PT. Raja Marga," Tegas Hamsipar.
Permintaan data realisasi BBM Solar industri atas nama PT. Raja Marga ke Pertamina Simeulue. Dewan ingin melihat seberapa besar perusahaan tersebut menggunakan BBM Solar industri di Pulau Simeulue.
Komentar