DISMATAL Serahkan KRI Dewa Kembar - 932 Ke Pushidrosal
Penyerahan KRI Dewa Kembar -932 dari Dinas Material Angkatan Laut kepada Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut. Foto dok TNI - AL for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, JAKARTA - Kapal Legendaris, KRI Dewa Kembar – 932 merupakan salah satu kapal Bantu Hidro -Oseanografi TNI Angkatan Laut di bawah pembinaan Pushidrosal. 

Sebelum masuk TNI AL, KRI Dewa Kembar 932 merupakan Kapal Hidrografi - Oseanografi milik Angkatan Laut Kerajaan Inggris Raya atau Royal Navy. 

Sebelum berganti nama menjadi KRI Dewa Kembar, kapal ini dinamai HMS Hydra dengan nomor lambung A144. Kapal ini merupakan Kapal berjenis Deep Ocean Hydrographic Survey Vessel atau Kapal Survei Laut Dalam.

KRI DKB-932 tersebut, telah diperbaiki pemeliharaan sistem bangun kapal, dan sistem pendorong kapal, dengan masa perbaikan tahun 2022 hingga 2023.

Dinas Material TNI Angkatan Laut (Dismatal) menyerahkan kembali KRI Dewa Kembar 932 kepada Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal). Usai melakukan pemeliharaan perbaikan tingkat depo.

Penyerahan dilaksanakan di geladak Helly KRI Dewa Kembar – 932 dari Kadismatal yang diwakilkan oleh Sekdismatal Kolonel Laut (T) Bisyar kepada Danpushidrosal, yang diwakilkan Asisten Logistik Danpushidrosal Kolonel Laut (T) Andi Djaswadi, dengan penandatanganan Berita Acara bertempat di Dermaga Jakarta International Container Terminal 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rabu, (09/08/2023). 

Usai acara penyerahan berita acara, diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Komandan KRI DKB-932 Letkol Laut (P) Mustika Ari kepada pejabat Dismatal dan melakukan peninjauan KRI DKB-932 oleh seluruh pejabat. 

Penyerahan cindera mata oleh Sekdismatal Kolonel Laut (T) Bisyar kepada Letkol Mustika Ari Wibowo Komandan Kapal Dewa Kembar. Foto: Untuk Gumpalannews.com

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kapoksahli Danpushidrosal Laksamana Pertama TNI Suhendro, pejabat terkait Pushidrosal, pejabat terkait Dismatal serta prajurit baik Perwira, Bintara dan Tamtama KRI DKB-932. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini