DISKOPUKM Aceh: Keberadaan UMKM Merupakan Pilar Ekonomi Nasional
Puluhan pelaku UMKM di Aceh saat sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Bagi Sentra UMKM di Aceh, Kamis, 13 Oktober 2022 di Hotel Kryiad Muraya Banda Aceh. Foto: Im Dalisah/gumpalannews.com

Gumpalannews.com, Banda Aceh - Keberadaan UMKM telah menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi besar peran UMKM dalam penyediaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh melalui Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Aswar R Paya, S.Hut, M.AP saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Bagi Sentra UMKM di Aceh, Kamis, 13 Oktober 2022. Acara yang dihadiri oleh 20 orang pelaku UMKM itu digelar di Kryiad Muraya Hotel Banda Aceh.

"Walau demikian, UMKM mengalami sejumlah permasalahan seperti permodalan, kelembagaan, keterbatasan alat produksi, dan sumber daya manusia. Untuk itu UMKM harus mendapat dukungan pembinaan dari semua pemangku kepentingan terkait, baik tingkat provinsi, kabupaten, hingga gampong," kata Aswar.

Aswar melanjutkan, UMKM memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam ini, pemerintah menyadari memiliki peran strategis untuk mengembangkan UMKM dari aspek pembinaan dan pengembangan produk.

"Dengan dukungan pemerintah, diharapkan UMKM dapat berkembang menjadi badan usaha yang tangguh baik dari sisi kelembagaan maupun permodalan," terang Aswar.

Selain UMKM, Aswar juga menyorot soal keberadaan koperasi dan BUMG yang dinilai telah berkontribusi dalam pengembangan ekonomi suatu daerah.

"Kehadiran koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi para anggota dan masyarakat dengan prinsip kesukarelaan untuk bekerjasama, kesamaan hak dan kerjasama dan kebebasan didasarkan asal keanggotaan," kata dia.

Sedangkan BUMG atau BUMDES dipandang telah menstimulus dan menggerakkan roda perekonomian ditingkatan Gampong melalui pendirian usaha yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Gampong.

"BUMG ini tidak lagi didirikan atas dasar instruksi pemerintah, tetapi harus didasarkan pada keinginan masyarakat desa yang berangkat dari adanya potensi, yang jika dikelola dengan sesuai kebutuhan pasar akan mendatangkan keuntungan dari sisi pendapatan gampong, dan perekonomian masyarakat," tutur Aswar.

Laporan : Im Dalisah


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini