Gumpalannews.com, PALEMBANG- Setelah berakhirnya masa Jabatan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Menteri Dalam Negeri menunjuk Dr Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Agus Fatoni, M.Si, Senin (2/10/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri.
Pelatikan Dr Agus Fatoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua Tim (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel A. P. Widyaningtyas Fatoni, oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.
Usai melantik Pj Gubernur Sumsel bersama Pj Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan selamat kepada Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik.
Uniknya, pelantikan PJ Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni tanpa dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru yang baru saja habis masa jabatan. Hanya terlihat Wakilnya Mawardi Yahya di kursi VIP pelantikan PJ Gubernur.
Menurut Mendagri. pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannyan serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
"Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si ini memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara,"ungkap Eks Kapolri ini.
Terkhusus untuk di Provinsi Sumsel, lanjut Mendagri, untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas, seperti pembangunan Jalan, pelabuhan dan yang paling penting dan krusial untuk tindak lanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Secara khusus menyampaikan ucapkan terimakasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gumbernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa tugasnya,"ujar Dia.
Sementara Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si menegaskan setelah resmi dilantik dirinya akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mendagri.
"Khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan extrem serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),"ungkapnya.
Diketahui kebakaran lahan di Provinsi Sumatera Selatan kini menjadi sorotan pasalnya telah berdampak pada udara tidak sehat.
Akibat kabut asap, PJ Walikota Palembang juga telah mengeluarkan kebijakan sekolah daring per hari ini, Senin (2/10/2023) bagi siswa SD dan SMP sampai ada keputusan lebih lanjut.
Komentar