Diduga Puluhan Ton Tandan Buah Segar (TBS) Milik PDKS Dipanen Tanpa Sepengetahuan DPRK
Surat Kerjasama yang ditandatangani Sahirman dan Sugiarto terkait Panen TBS Milik PDKS. Foto/ dok Screenshot Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Diduga puluhan ton Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik kebun PDKS, dipanen tanpa sepengetahuan DPRK Simeulue.

Informasi itu terkuak usai Surat Perjanjian Kerjasama antara Koordinator Manager Pengelola Sementara Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), Sahirman, dan seorang pengepul bernama Sugiarto muncul kepermukaan tiga hari terakhir. 

Sejumlah Anggota DPRK Simeulue yang ditemui Gumpalannews.com jum'at pagi mengaku kaget adanya informasi tersebut. Pasalnya, kerjasama panen Tandan Buah Segar (TBS) milik PDKS lakukan tanpa sepengetahuan DPRK. 

"Masya Allah. DPRK tidak tahu itu, seharusnya DPRK harus tau soal kerjasama itu, "jelas Ketua Komisi B DPRK Simeulue, Hamsipar, kepada Gumpalannews.com. Jum'at, (22/09/2023). 

Sementara Koordinator Manager Pengelola Sementara Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), Sahirman, saat dikonfirmasi membenarkan soal kerjasama dengan pengepul terkait panen TBS milik PDKS. Namun dia membantah adanya Kerjasama Operasional (KSO). 

"Itu bukan KSO. Tapi kerjasama biasa untuk membiayai operasional kebun PDKS, Kadang-kadang salah persepsi. Ini kan penyelamatan aset sementara aja, menunggu keputusan final pemerintah aja. Bukan KSO kerjasama permanen," Jelas Sahirman. 

Untuk sementara, jelas Sahirman, pola kerjasamanya dengan pengepul ada yang 60:40 dan ada juga yang 70:30 karena disesuaikan dengan kondisi dilapangan. 

Misal, kata dia, diteupah selatan karena medan yang berat, jalan yang hancur maka pembagiannya 70:30, itupun hasil panennya paling dapat Rp 3 hingga Rp 4 juta perminggu. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini