Gumpalannews.com, MOROTAI- Ribuan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil ( ASN PPPK dan PNS) Pemkab Pulau Morotai sangat kecewa dengan model kepemimpinan Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai.
Burnawan dinilai tidak memiliki manajemen kepemimpinan sama sekali membuat dirinya kebingungan sehingga tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan daerah terutama hak ASN dilingkup Pemkab Pulau Morotai yang bernilai miliaran rupiah.
Hal tersebut menjadi fakta yang menganga saat ini, dimana Pj Bupati Burnawan telah menunggak atau belum membayar empat bulan tunjangan atau TPP ribuan PNS Pemkab Morotai dan menunggak dua bulan Gaji ratusan ASN PPPK guru dan tenaga kesehatan yang berdampak pada pemogokan kerja di lingkungan kerja masing masing.
Pantauan Gumpalannews.com suasana para abdi negara dalam pekan ini, sejak Senin-Kamis (19/12/2024) melakukan pemogokan kerja di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai.
Pemogokan kerja yang dilakukan ASN PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) ini dikarenakan belum adanya kepastian pembayaran gaji mereka oleh Pemkab Pulau Morotai hingga saat ini.
'Nakes PPPK ini lakukan mogok kerja sejak hari senin sampai hari ini, kondisi ini membuat kami tenaga kesehatan yang PNS kewalahan menangani pasien. Karena Nakes yang PPPK Bidan dan Perawat jumlahnya lebih banyak dari yang PNS," ungkap salah satu nakes PNS di RSUD Ir Soekarno Morotai.
Upaya untuk menyelesaikan hak ASN PPPK, Pemkab Morotai melalui Sekda M Umar Ali kembali melakukan pertemuan dengan Nakes PPPK pada Kamis (19/12/2024) di RSUD Ir Soekarno.
Namun sangat disayangkan, karena belum ada kejelasan sehingga tidak ada titik temu, bahkan kembali dijanjikan akan dimasukkan pada anggaran peluncuran Tahun 2025.
"Soal gaji kami untuk bulan Mei dan bulan Desember 2024 sampai saat ini tidak ada kejelasan. Pertemuan dengan Sekda pada hari ini di RSUD pun belum ada titik terang, malah Sekda menyampaikan kondisi terburuk harus menunggu dana luncuran Tahun 2025," ungkap koordinator ASN PPPK Nakes, Sunardi Idi.
Sunardi kembali menegaskan bila Pemda Morotai belum juga membayar gaji ASN PPPK selama dua bulan, baik PPPK Nakes maupun Guru sebanyak 329 orang atau sebesat Rp 4,4 miliar, maka mereka tetap melakukan mogok kerja hingga hak atau gaji mereka dibayar baru bisa masuk bekerja kembali seperti biasa.
Akibat dari mogok kerja masal yang dilakukan ASN PPPK Nakes ini, membuat pihak RSUD Ir Soemarmo merasa kewalahan dalam menangani pasien. Bahkan diruang IGD diakui tidak ada pelayanan lagi karena tenaga bidan seluruhnya mogok kerja, sungguh memprihatinkan pelayanan di rumah sakit pelat merah.
"Dengan adanya mogok kerja, ini sudah pasti pelayanan di RSUD sangat terganggu. Hanya kami melakukan siasati sehingga pelayanan terus berjalan. Namun sebagai pimpinan saya mengimbau agar teman teman dapat masuk bekerja kembali karena ini menyangkut kerjar kerja pelayanan kemanusiaan, sehingga hal ini dapat di pertimbangkan," ungkap Direktur RSUD Ir Soe Karno, dr Intan.
Kordinator PNS Mustafa Lasiji bersama rekan rekannya saat mendatangi kediaman Bupati Morotai untuk menuntut pembayaran TPP PNS yang sudah menunggak empat bulan, meluapkan seluruh kekecewaannya terhadap cara kepemimpinan Pj Bupati Burnawan yang menerima tamu pilih kasih, bahkan sudah berulang kali mereka mau bertemu Burnawan tetapi hanya janji kosong yang diterima.
"Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Pj Bupati Burnawan, padahal dia adalah penimpin tertinggi di daerah ini yang bertanggungjawab berbagai masalah yang terjadi di daerah ini, terutama masalah ASN. Tapi sudah berulang kali kami minta ketemu untuk membicarakan berbagai masalah yang kami alami tetapi tidak digubris, bahkan dia telah bohongi kami, dia minta kami tunggu di kantor tapi Bupati tak kunjung tiba. Bahkan Burnawan membatasi diri sehingga hanya orang orang tertentu yang bisa ketemu dirinya, rusak kinerja Pj Bupati Burnawan," tegas Mustafa Lasiji.
Sodokan tajam dari Mustafa Lasiji, tidak ditanggapi Pj Bupati Burnawan. Namun soal gaji ASN PPPK dirinya mengaku bertanggungjawab untuk membayarnya dengan solusi terburuk memasukkan pada dana luncuran Tahun 2025.
Sementata soal TPP PNS selama empat bulan, Sekda M Umar Ali didampingi Pj Bupati Burnawan menegaskan akan membayar dalam waktu dekat jika dana DBH Pusat sudah di transfer ke kas daerah, bila belum maka, solusi terburuknya masuk pada dana luncuran Tahun 2025.
Komentar