Desak LHP Segera Dilimpahkan ke Polres, Belasan Masyarakat Desa Lafakha Datangi Inspektorat 
Belasan masyarakat Desa Lafakha mendatangi Inspektorat Kabupaten Simeulue, guna mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat segera dilimpahkan ke Polres Simeulue. Jum'at, (28/06/2024). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Belasan masyarakat Desa Lafakha mendatangi Inspektorat Kabupaten Simeulue, guna mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat segera dilimpahkan ke Polres Simeulue. Karena sudah jatuh tempo sejak tanggal (18/06/2024). 

"Tujuan kami ke sini mendesak agar Inspektorat segera melimpahkan LHP Dana Desa Lafakha ke Polres Simeulue,' Ujar sejumlah warga masyarakat Desa Lafakha, kepada Inspektorat. Jum'at, (28/06/2024). 

Belasan masyarakat Desa Lafakha saat mendengarkan penjelasan dari Inspektorat, terkait LHP Dana Desa Lafakha. Jum'at, (28/06/2024). Foto/dok Gumpalannews.com

Kedatangan belasan masyarakat Desa Lafakha ini, disambut langsung dua pejabat Inspektorat yakni Jumarlin dan Bardansyah Ali yang keduanya mendapat nota dinas dari Kepala Inspektorat. 

"Saya melaksanakan ND (Nota Dinas), kebetulan pak Inspektur sedang berada di Banda Aceh menghadiri terkait penyelesaian Tindak lanjut hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dan terkait LHP Desa Lafakha ke BPK. Sesampainya Inspektur di Simeulue langsung kami sampaikan desakan bapak-bapak,"Jelas Jumarlin yang mewakili Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue. 

Menurut Jumarlin, terkait LHP Inspektorat tetap akan diserahkan ke Polres Simeulue. Karena kasus tersebut sejak awal atas permintaan Polres Simeulue untuk diaudit. 

"Tetap kami berikan ke Polres karena sejak awal mereka yang minta. Cuma menunggu Inspektur pulang dari dinas luar daerah,"kata Jumarlin saat menjelaskan kepada sejumlah warga Desa Lafakha di kantornya. 

Meski demikian, belasan masyarakat ini mengatakan akan kembali mendatangi Inspektorat, jika LHP Dana Lafakha ini tak kunjung diserahkan ke Polres Simeulue. 

"Kami akan datangi lagi Inspektorat jika tak kunjung diserahkan ke Polres Simeulue,"kata mereka. 

Belasan masyarakat Desa Lafakha ini menilai aneh, adanya bantahan sejumlah tokoh masyarakat Desa Lafakha di media. Pasalnya, mereka yang mengaku tokoh itu, sebenarnya aparat Desa Lafakha. 

"Aneh saja. Mereka mengaku tokoh masyarakat, padahal mereka aparat desa. Harusnya mereka malu dengan adanya temuan Inspektorat. Apalagi belum seluruhnya dikembalikan. Tapi biar publik saja lah yang menilai bantahan mereka itu," Kata belasan masyarakat Desa Lafakha. 


Editor:

Iklan PT. Harta Samudra

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini