GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Ratusan massa Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh menggelar aksi damai di Gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa, 14 Januari 2025. Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi agar tenaga Non ASN Pemerintah Aceh yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I dapat diangkat penuh waktu.
Korlap aksi, Mursal Mardani dalam orasinya menyebutkan mendesak pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga non ASN Pemerintah Aceh yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I segera diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Menurutnya, permintaan ini layak diakomodir pemerintah untuk memenuhi azas keadilan tenaga non ASN yang telah lama mengabdi.
"Kami sudah belasan, bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer untuk negara. Ada di antara kami yang bahkan sudah memiliki cucu. Dimana keadilan untuk kami," tegas Mursal yang disambut yel-yel para pendemo.
Mursal juga menyorot soal mekanisme seleksi PPPK yang menurutnya dipahami oleh banyak tenaga non ASN sebagai formalitas saja.
“Kita tidak punya formasi di instansi masing-masing, tapi dibuka pada instansi luar sehingga jadi terkendala disitu. Saat tes, formasi tersedia, tapi saat pengumuman, tidak ada," terang Mursal.
Dalam tuntutannya, Aliansi Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh menyampaikan empat poin tuntutan. Tuntutan ini dibacakan di depan sejumlah anggota DPRA yang menerima mereka di depan gedung dewan.
Pertama, menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak lulus pada penerimaan PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Kedua, kami menuntut re-alokasi bukan optimalisasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang terdata dalam database BKN SESUAI dengan instansi masing-masing," ujar Mursal.
Ketiga, tenaga Non ASN menuntut kepada Pemerintah Aceh untuk menambah kuota formasi bagi seluruh tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN R2 dan R3 untuk seluruhnya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Kami juga menuntut kepada DPR Aceh /Pemerintah Aceh untuk memberikan kepastian kepada seluruh tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN terkait dengan pengangkatan kami R2/R3 menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025," tegas Mursal.
Usai membacakan pernyataan sikap, Rusydi Mukhtar alias Ceulangiek yang mewakili unsur pimpinan DPRA menyambut baik aksi damai tersebut dan berjanji akan meneruskan aspirasi tenaga non ASN Pemerintah Aceh di tingkat pusat.
Komitmen Ceulangiek dan legislator DPRA lainnya yang hadir dalam aksi itu ditunjukkan lewat penandatanganan petisi tuntutan yang disodorkan para pengunjuk rasa.
Komentar