Gumpalannnews.com, ACEH BARAT DAYA - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) diminta agar dapat memperpanjang masa jabatan Darmansah, S.Pd, MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan H Said Syamsul Bahri, seorang pengusaha asal Kabupaten Abdya pada kegiatan peninjauan wacana pembangunan Pelabuhan Teluk Surin di Kecamatan Kuala Batee, Rabu (26/7/2023) kemarin.
"Darmansah layak diperjuangkan dan masa jabatannha sebagai Pj Bupati Abdya dapat diperpanjang. Semoga Kemendagri-RI bisa mengerti akan kebutuhan daerah," ucap Said Syamsul.
Dikatakannya, langkah berani yang diambil oleh Pemkab Abdya mendatangkan calon calon investor asal Arab Saudi ke daerah termasuk salah satu upaya Darmansah meningkatkan perekonomian daerah, hal tersebut layak menjadi perhatian dan bisa diapresiasi oleh masyarakat Abdya.
"Pelabuhan Teluk Surin ditargetkan akan menjadi pelabuhan bertaraf internasional. Jika ini terbangun, bisa dibayangkan seperti apa nantinya kabupaten ini, saya rasa akan nihil angka pengangguran dan tidak ada lagi kemiskinan," kata Said.
Oleh sebabnya, untuk mendukung langkah dan wacana pembangunan Pelabuhan Teluk Surin berjalan lancar, maka sebagai salah seorang pengusaha, tokoh, juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya itu, Said Syamsul meminta Kemendagri-RI dapat memperpanjang masa jabatan Darmansah, S.Pd, MM sebagai Pj Bupati Abdya.
"Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terkabulkan. Kita siap mendukung program Pj Bupati Darmansah demi kesejahteraan masyarakat Abdya," pungkasnya. (*)
Komentar