Datangi DPRA, Massa ARAB Tolak Pengusulan Achmad Marzuki Sebagai Pj. Gubernur Aceh
Salah seorang massa Aliansi Rakyat Atjeh Bergerak (ARAB) saat berorasi di gedung DPRA, Banda Aceh, dalam aksi unjukrasa penolakan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh, Senin, 3 Juli 2023. Foto: Gumpalannews.com

Gumpalannews.com I Banda Aceh - Aliansi Rakyat Atjeh Bergerak (ARAB) menolak Achmad Marzuki diusulkan kembali sebagai Pj. Gubernur Aceh. Menurut ARAB, Achmad Marzuki dinilai gagal dalam memimpin Aceh, khususnya pada aspek penegakan syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan massa ARAB dalam aksi unjukrasa di gedung DPRA, Senin, 3 Juli 2023.

Salah seorang orator dari perwakilan Aceh Timur, Abi Razak, menyebutkan pihaknya mendesak anggota DPRA untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Mendagri, DPR RI dan Presiden agar Pj. Gubernur harus dari orang Aceh. 

"Banyak orang Aceh yang pintar dan paham soal agama. UUPA harus benar-benar ditegakkan. Apabila Pj. Gubernur bukan orang Aceh jangan salahkan kami," ucap Abi Razak.

Orator yang lain, Tgk. Din, seorang tokoh agama dari Banda Aceh mempertanyakan respon pemerintah pusat terhadap calon yang telah diusulkan DPRA.

"Kalau tidak direspon, kita benar-benar sudah diremehkan. Pemimpin yang memimpin Aceh haruslah orang yang benar-benar memiliki komitmen untuk menegakkan Syariat Islam," tegas Tgk. Din.

Dalam tuntutannya, ARAB menolak Pj. Gubemur Aceh yang berasal dari luar Aceh. Selain itu, massa yang didominasi aktifis dayah, dan santri juga mendesak siapapun yang memimpin Aceh pada masa mendatang agar memiliki komitmen menegakkan syariat islam di Aceh secara kaffah serta UUPA sesuai peraturan, hukum dan perundang-undangan, secara adil tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi unjukrasa penolakan Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh masih berlangsung. Puluhan massa ARAB masih melakukan orasi dihadapan sejumlah anggota DPRA yang menerima mereka.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini