Dalami Defisit Anggaran, DPRK Simeulue Panggil Seluruh SKPK, Pj Bupati dan TAPK

,
Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, SE saat memimpin Rapat Paripurna DPRK Simeulue masa Sidang 1 tahun 2025. Selasa, (07/01/2025). Foto/Dok Sekretariat DPRK Simeulue.

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue, Aceh, memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK untuk guna mendalami penyebab defisitnya Anggaran APBK Simeulue Tahun 2024 lalu. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, SE saat menjawab konfirmasi Gumpalannews.com via pesan singkat whatsapp malam ini. Rabu, (08/01/2025). 

Rasman mengatakan Rapat Badan Musyawarah DPRK pada Jumat tanggal 3 Januari 2025 telah memutuskan beberapa Agenda diantaranya:

Pertama, pemanggilan seluruh SKPK sejak tanggal 8 sampai dengan 17 Januari 2025 melalui Komisi masing masing di DPRK.

Kedua, untuk besok pihaknya mengagendakan memanggil Inspektorat, BAPPEDA dan DPKKD. Sementara untuk Pj Bupati dan TAPK diagendakan pada hari senin tanggal 14 Januari mendatang. 

"Besok kamis agenda dengan Inspektorat, BAPPEDA dan DPKKD. Senin tgl 14 dengan PJ Bupati Dan TAPK,"kata Rasman kepada Gumpalannews.com.

Sementara agenda lainnya, kata Rasman, yakni Paripurna Pembukaan masa sidang 1, Paripurna Tata Tertib atau TATIB DPRK, Paripurna Pelantikan Anggota Dewan Pengganti. Paripurna Pengusulan Bupati Terpilih.

"Jadi Terkait Defisit ini, DPRK ingin melihat lebih dalam, detil dan akurat,"kata pria yang akrab disapa Bang Rasman ini.

Editor: Im Dalisah