Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Panitia perekrutan penjaringan dan penyaringan membuka pendaftaran bakal calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh periode 2023-2028.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 451.5/ 01 /Pan/2022 Tanggal 23 November 2022 tentang Perekrutan Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota MPD Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028, ditandatangani oleh Drs H Yudhi Yai, M.Sc yang merupakan Ketua Panitia Perekrut.
Berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 451.5/405/Kpts/2022 Tanggal 11 November 2022, penitia perekrut terdiri dari lima orang. Yaitu, Drs H Yudhi Yai, M.Sc sebagai ketua,
Panitia perekrutan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 451.5/405/Kpts/2022 Tanggal 11 November 2022, yang terdiri atas 5 (lima) orang, yaitu Drs. H. Yudhi Yai selaku ketua, kemudian Samsul Bahari S selaku wakil ketua, Tantawi Usman selaku sekretaris, sedangkan Maulidar dan M. Yunus selaku anggota.
Ketua Panitia Perekrut, Yudhi Yai mengatakan, persyaratan calon anggota MPD sesuai dengan yang diatur dalam Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya.
“Persyaratan diantaranya berdomisili di Kabupaten Nagan Raya, tidak menduduki jabatan politik maupun jabatan struktural/fungsional. Silahkan mendaftar mulai tanggal 26 November 2022,” kata Yudhi, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan jadwal seleksi, pendaftaran calon akan dibuka pada 26 November 2022 dan berakhir pada 3 Desember 2022 mendatang. Selanjutnya pada tanggal 4 sampai 6 Desember 2022 seleksi administrasi. Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumunkan pada 7 sampai 8 Desember 2022 mendatang.
Setelah itu, berikutnya berupa ujian tulis tanggal 9 sampai 11 Desember 2022, pemaparan makalah tanggal 12 sampai 15 Desember 2022, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 16 sampai 17 Desember 2022. Selanjutnya tanggapan masyarakat mulai tanggal 18 hingga 20 Desember 2022.
Penyerahan nama-nama calon anggota MPD Periode 2023-2028 dari panitia perekrutan kepada Ketua MPD Kabupaten Nagan Raya mulai tanggal 21 sampai 24 Desember 2022.
“Setelah penyerahan nama-nama calon, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musda MPD Periode 2023-2028 mulai tanggal 25 sampai 29 Desember 2022, sedangkan hasil Musda akan diumumkan pada tanggal 30 sampai 31 Desember 2022,” tutur Yudhi Yai.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman dan persyaratan pendaftaran, selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini: http://naganrayakab.go.id/media/2022.11/pengumuman_perekrutan_mpd_20221.zip
Laporan : Teuku Rahmat
Komentar