Gumpalannews.com, ACEH BARAT DAYA - Indra (32) warga Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Kota Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar, sempat diamankan pihak Polres Aceh Barat Daya (Abdya).
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya menemukan Indra, di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, dalam keadaan memprihatinkan.
"Pihak kapolsek Babahrot serta dibantu masyarakat sekitar langsung mengamankan saudara Indra dalam keadaan yang memprihatinkan, setelah itu kami berinisiatif mengamankan yang bersangkutan di polsek setempat," kata Kapolres Dhani. C.N, Rabu (15/2/2023).
Setelah itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan, guna untuk memastikan dan diminta keterangan lebih jelas.
"Jadi si Indra ini sudah setahun lebih tidak pulang dan berjumpa dengan keluarga, bahkan pihak keluarganya sudah berusaha mencarinya, dan Allhamdulillah berkat bantuan masyarakat, kami sudah menyerahkan saudara Indra ke pihak keluarganya dengan keadaan sehat," kata Dhani.
Selama di Polsek Babahrot sebelum dijemput pihak keluarga, lanjut Dhani, warga Sumbar itu diberikan fasilitas tempat istirahat, kebutuhan makan dan kebutuhan lainnya.
Lebih lanjut, Dhani menegaskan bahwa, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penculikan anak, sebagaimana yang beredar di media sosial (Medsos).
"Kasus ini tidak seperti yang kita pikirkan, sebagai mana yang beredar di Medsos. Hanya saja yang bersangkutan ini bisa kita katakan sesat, apa lagi menurut keterangan keluarganya beliau ada sedikit gangguan jiwa," tuturnya.
Sementara itu, Pilus (42) yang merupakan abang ipar Indra, berterimakasih kepada kapolres Abdya dan jajaran serta masyarakat yang telah mempertemukan Indra dengan keluarga.
"Jadi si Indra ini tidak pamit mau kemana kepada keluarga, dan kami sebagai keluarga sudah lama mencarinya, dan Allhamdulillah berkat bantuan Pak Kapolres Abdya, Pak Kapolsek Babahrot dan jajarannya, saudara kami bisa pulang dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya isu terkait keberadaan penculik anak di wilayah hukum Polres Abdya, tepatnya di Kecamatan Babahrot.
Namun setelah diselidiki, penculik anak yang dimaksud adalah Indra (32), seorang warga Sumatera Barat yang pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan berdasarkan informasi, ia menderita depresi dan mengalami gangguan jiwa.
Atas dasar itu, informasi yang disebarkan terkait penculikan anak di Kecamatan Babahrot tersebut merupakan isu hoaks belaka, yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Komentar