Breaking News

Bukan Hanya TNI, Kewajiban Bela Negara Juga Tugas Warga Negara
Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Dr. Wiratmadinata,, S.H., M.H., dalam kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial), yang diselenggarakan, Bidang Teritorial Kodam Iskandar Muda (Dam-IM), Kamis, 27 Oktober 2022 di Aula BTU, Kodam IM. Foto dok Panitia for gumpalannews.com

Gumpalannews.com, Banda Aceh - Sejalan dengan amanah konstitusi, Pasal 27 ayat 3, dan Pasal 30, tentang Ketahanan Negara dan Juga UU No. 3 tahun 2002 tentang Bela Negara, Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Aceh dapat dimulai dengan menanamkan kesadaran bahwa kewajiban bela negara bukan hanya tugas TNI, melainkan juga tugas setiap warga negara.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama, Dr. Wiratmadinata,, S.H., M.H., dalam kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial), yang diselenggarakan, Bidang Teritorial Kodam Iskandar Muda (Dam-IM), Kamis, 27 Oktober 2023 di Aula BTU, Kodam IM.

Dalam kesempatan itu, akademisi yang juga dikenal sebagai pengurus Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh itu memberikan materi berjudul "Bela Negara dan Melawan Radikalisme/Terorisme". Dalam penjelasannya, Dr., Wiratmadinata menerangkan terkait hak serta kewajiban warganegara dalam melawan Radikalisme dan Terorisme, serta menjelaskan perkembangan model-model aksi terorisme terbaru, yang mengarah kepada pelaku perempuan dan anak muda.

"Hasil-hasil riset yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau (BNPT) menunjukkan trend terbaru pelaku aksi terorisme. Yang terbaru sekitar dua hari yang lalu, adalah kasus perempuan muda yang mencoba memasuki istana dengan membawa pistol. Tapi cepat diamankan petugas," jelas Dr. Wiratmadinata.

Pada bagian lain, Dosen Ahli Tata Negara tersebut menjelaskan tentang pentingnya fokus memberikan pendidikan bela negara, nasionalisme serta wawasan kebangsaan pada generasi muda. Riset BNPT membuktikan 85 persen anak muda yang sekaligus juga pengguna medsos, merupakan kelompok rentan terpapar virus radikalisme.

"Jika fenomena radikalisme di kalangan anak muda ini tidak segera kita cegah, kita antisipasi, maka potensi gerakan terorisme dipastikan terus mengancam Indonesia," terang dia.

Dr. Wiratmadinata, juga menekankan pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang fokus pada pemahaman Konstitusi, khususnya UUD 1945 serta Pancasila. Menurutnya, disana mereka akan menemukan pendalaman bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah selesai memperdebatkan relasi agama dengan negara.

"Didalam Pembukaan UUD 1945 sudah ditegaskan bahwa negara ini merdeka atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, yang artinya, sejak awal negara ini secara spiritual berakar pada keyakinan ketuhanan, dan sila pertama jelas dituliskan, keyakinan bangsa tentang Ketuhanan yang maha esa," tutur Dr. Wiratmadinata.

"Jadi kalau ada kelompok radikal yang menuding negara ini sebagai negara 'toghut' yang harus diperangi, maka klaim itu batal, serta bertentangan dengan Konstitusi," tambah Dr. Wira yang disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan ini dibuka oleh Aster Kodam-IM, Kolonel., Inf., Deni Gunawan, sekaligus turut memberi materi dan juga Letkol., Inf., M. Yusuf, Waaster Kodam-IM, serta materi dari Mayor Inf., Novi Widiyanto yang memberi Wawasan Kebangsaan. Sementara peserta, terdiri dari prajurit dan perwira teritorial, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan warga masyarakat lainnya.

Laporan : Im Dalisah


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini