Gumpalannews.com, SIMEULUE - Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah membuka sidang Panitia Pertimbangan Landreform Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Simeulue Tahun 2022, di Aula Setdakab setempat pada Rabu (16/11/2022).
Kegiatan yang digagas Badan Pertanahan Simeulue ini dihadiri, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan Simeulue, Adil Trihabda Harahap, Kadis DPMD Simeulue Husin Alim, Kaban Bappeda Simeulue Abd. Karim.
Hadir juga Kadis PUPR Simeulue Zulfata, Kadis Perdagangan Simeulue Novikar Setiadi, Kasat Intel Polres Simeulue AKP Elfion, Kabag Prokopim Simeulue Romaidon Darma, dan sejumlah undangan lainnya.
Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah menyampaikan bahwa sidang tersebut sangat penting untuk dilakukan mengingat masalah tanah adalah hal yang sangat mendasar berkaitan dengan kepentingan umum dan harkat hidup masyarakat.
"Sidang ini sangat penting kita lakukan mengingat masalah tanah ini salah hal yang sangat mendasar dengan kepentingan umum dan harkat hidup masyarakat," kata Ahmadlyah.
Lebih lanjut, Ahmadlyah meminta agar panitia pertimbangan landreform melalui sidang panitia pertimbangan landreform ini dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan pensertifikatan tanah.
“Panitia pertimbangan landreform juga dapat membantu dan mendukung percepatan kegiatan pensertifikatan tanah melalui redistribusi tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Simeulue," ucapnya.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” kata Ahmadlyah, menambahkan.
Ahmadlyah juga menginginkan melalui sidang itu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi hal yang harus dipertimbangkan.
Komentar