BREAKING NEWS: Achmad Marzuki Kembali Jabat Pj Gubernur Aceh
Gumpalannews.com, BANDA ACEH- Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo Kembali menunjuk Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk periode 2023 hingga 2024 atau satu tahun mendatang.
"Achmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, paling lambat satu tahun ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada AJNN, Rabu, 5 Juli 2023. Sebagaimana dikutip Gumpalannews.com.
Sebelumnya diberitakan Gumpalannews.com, ratusan massa aksi FMAB saat menggelar aksi di halaman gedung DPRA, Rabu, 5 Juli 2023. Meminta agar Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
"Kami berterima kasih kepada Mendagri karena telah mengusulkan perpanjangan Pak Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh. Untuk selanjutnya kami meminta presiden agar memperpanjang masa kepemimpinan beliau," ucap penanggungjawab aksi, Heri Safrizal.