Gumpalannews.com, SIMEULUE- Aliansi Cipayung Simeulue, besok akan menggelar aksi di Kantor Bupati Simeulue dan Kantor DPRK untuk mengawal Rancangan undang-undang Pilkada dan menolak PT. Raja Marga.
"Kami aksi mengawal RUU Pilkada dan mendesak Pemerintah Daerah Simeulue agar PT. Raja Marga ditutup permanen," Ujar Koordinator Aksi Aliansi Cipayung Simeulue, Aldi Irawan kepada Gumpalannews.com. Minggu malam, (25/08/2024).
Adapun titik kumpul aksi akan dilaksanakan di Depan Masjid Khalilullah.
"Kita kumpul sekitar jam 10.00 pagi. Kemudian bergerak ke Kantor Bupati dan DPRK sekitar jam 11,"jelas Aldi.
Selain dua isu tersebut, Aliansi Cipayung juga mendesak aparat agar menindak pihak-pihak yang menyuplai BBM solar yang diduga ilegal ke PT. Raja Marga, termasuk menangkap pelaku dugaan ilegal logging di lokasi perkebunan PT. Raja Marga.
"Iya dugaan BBM solar ilegal juga masuk dalam tuntutan kami," Kata Aldi.
Diberitakan Gumpalannews.com sebelumnya, diduga PT. Raja Marga menampung sekitar 60 hingga 70 ton BBM Solar ilegal setiap bulannya. Sehingga berakibat seringnya kelangkaan BBM solar subsidi di Simeulue.
Sumber Gumpalannews.com menyebutkan sejak 1 tahun terakhir PT. Raja Marga sudah tidak melakukan penebusan BBM solar industri di Pertamina Simeulue.
Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Hamsipar bersama Wakil Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin sebelumnya mengatakan akan menggelar paripurna terkait hasil pansus pada hari senin besok.
"Terkait hasil pansus ini drafnya udah siap. Kita paripurnakan insya allah hari senin. Salahsatu poinnya kita minta PT. Raja Marga diproses secara hukum," Jelas Ihya Ulumuddin kepada Gumpalan sembari memperlihatkan hasil pansus. Jum'at, (23/08) kemarin.
Komentar