Bertindak Cepat, Panitia PKA Ganti Nasi Kotak Penjaga Stand
Nasi kotak yang telah diganti panitia. Foto: Humas Disbudpar Aceh

GUMPALANNEWS.COM I Banda Aceh - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mengganti konsumsi (nasi kotak) para penjaga Stand di Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke 8 dengan makanan yang lebih baik. Kebijakan ini ditempuh setelah pihak Disbudpar Aceh menerima keluhan sejumlah penjaga Stand yang mengeluh terhadap kualitas makanan yang dinilai tidak memadai.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari, Selasa, 7 November 2023.

"Vendor penyedia nasi sudah kita panggil dan ditegur," ungkap Evi.

Terkait pelaksanaan PKA-8 ini, Evi menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan segala masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat. Ia mengajak semua pihak saling bekerjasama demi kesuksesan perhelatan akbar lima tahunan itu.

"Asalkan konstruktif, dan demi kenyamanan pengunjung, Disbudpar Aceh siap untuk memperbaiki hal-hal yang kurang. Kita butuh kerjasama semua pihak dan tidak mungkin bekerja sendiri," ucap Evi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan ajang kebudayaan lima tahunan itu terdapat kekurangan. Namun pihaknya berkomitmen akan terus berusaha memperbaiki dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Sepanjang kritikannya membangun, kita akan perbaiki. Contohnya soal nasi kotak di atas, langsung kita ganti yang lebih bagus," ujar Evi.

Tak lupa, Evi menghimbau pengunjung yang hadir ke arena PKA untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, tidak memakai botol plastik, dan mendukung konsep 'go green' yang diusung panitia pelaksana.

"Panitia PKA menyediakan air minum yang dapat diambil secara gratis di beberapa titik. Pengunjung cukup membawa tumbler atau botol minum,” demikian Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini