Berkah bulan Muharram, Baznas Purwakarta Sukses Gelar Program Khitanan Anak Sholeh
Khitanan Anak Sholeh Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta dengan tema ” Generasi Sehat Harapan Bangsa” bertempat di pendopo Pemkab Purwakarta, Sabtu (06/07/24). Foto/Dok. Baznas Purwakarta for Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, PURWAKARTA-Khitanan Anak Sholeh Bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta dengan tema ” Generasi Sehat Harapan Bangsa” bertempat di pendopo Pemkab Purwakarta, Sabtu (06/07/24). 

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta, Rika Ristiawati menyampaikan bahwa program Khitanan Anak Sholeh adalah inisiatif rutin Baznas yang dilaksanakan setiap bulan Muharam.

“Program khitanan ini merupakan kegiatan rutin yang kami adakan setiap tahun pada bulan Muharam, kebetulan dengan perayaan hari jadi Purwakarta,” ujarnya.

Menurut Rika, pada tahun ini khitanan diikuti oleh 220 anak dari 14 kecamatan, meskipun seharusnya dari 17 kecamatan.

“Hanya 14 kecamatan yang mewakili, karena ada tiga kecamatan yang tidak mendaftar, informasinya telah kami sebarkan ke seluruh Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.

Rika melanjutkan, kegiatan khitanan ini terbuka untuk umum dan setiap tahun bekerjasama dengan Pemkab Purwakarta, sehingga gratis bagi peserta.

“Tahun ini kami juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan RS Banyuasih atas dukungan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sementara menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Norman Nugraha mengatakan khitanan massal yang diselenggarakan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Baznas memberikan layanan khitanan secara gratis kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, Ini semua untuk kesejahteraan masyarakat” Katanya

Norman berharap hal ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga, serta mendukung upaya promosi kesehatan di lingkungan masyarakat.


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini