Belasan Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pemkab Purwakarta Bersama KPAI Turun Tangan Berikan Trauma Healing

Fiskalia Kartika, Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta ditemui di salah satu kantor desa di Kecamatan Campaka usai memberikan trauma healing kepada korban.Selasa (9/7/2024). Foto/dok Saepurohman Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE-Pemkab Purwakarta melalui Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta turun tangan usai adanya belasan anak di Purwakarta jadi korban pelecehan seksual.

Pihak Pemerintah Daerah langsung memberikan trauma healing kepada para anak yang menjadi korban. Langkah itu akan diberikan secara rutin selama tiga bulan kedepan untuk menyembuhkan gangguan psikologisnya.

"Kami ada assesment dulu karena tidak hanya terhadap korban, tapi juga terhadap orang tua untuk dilakukan pola asuh dan pendidikan di rumahnya," ujar Fiskalia Kartika, Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta ditemui di salah satu kantor desa di Kecamatan Campaka usai memberikan trauma healing kepada korban.Selasa (9/7/2024). 

Fiskalia menyebutkan, tahapan yang dilakukan dalam trauma healing dengan melakukan konseling serta terapis psikologi. Terapis psikologi bertujuan untuk menyembuhkan trauma mendalam yang dialami oleh para korban.

Pengeluaran emosi negatif harus dilakukan secara perlahan agar emosi korban tetap stabil. Sehingga tidak meninggalkan trauma yang mendalam dan mengakibatkan korban dapat melakukan hal serupa terhadap dirinya maupun orang lain.

"Kita harus membantu mereka untuk mengeluarkan emosi negatif dari apa yang mereka alami. Korban kondisinya ada yang trauma ringan hingga trauma berat," katanya.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Purwakarta, Heni Hendrayani mengatakan meski pihaknya terus melakukan sosialisasi perihal perlindungan anak, peristiwa seperti halnya yang terjadi di wilayah Campaka tidak akan diketahui bilamana korban tidak melapor.

"Pengawasan tergantung laporan. Kita terus berjalan sosialisasi, tapi jika tidak ada laporan kita tidak tahu, kami berharap masyarakat terbuka dan bisa melaporkan kejadian serupa," ucap Heni.

Dikabarkan Sebelumnya AD alias Mahmud (32), warga Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Dia diduga telah menyodomi 9 bocah laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta Muhammad Arwin kepada awak media, Senin (08/07/2024, mengatakan awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ujar Muhammad Arwin kepada awak media. 

Editor: T Rahmat Hidayat