Beberapa Daerah di Bali Dilanda Banjir Bandang, Jalur Denpasar-Gilimanuk Tutup
Sekda Provindi Bali Dewa Made Indra (tengah). Saat menerima awak media usai mengikuti Rapat Paripuran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (17/10/2022). Foto: Budiarta/gumpalannews.com

Gumpalannews.com, BALI - Bencana banjir terjadi di Bali akibat hujan lebat mengguyur Bali beberapa hari terakhir. Dampak banjir bandang tersebut mengakibatkan bebrapa ruas jalan di Bali jebol, bahkan jalur Denpasar-Gilimanuk harus ditutup karena jembatan Balikpoh, Desa Penyaringan, Jembrana jebol.

Tak hanya itu, bencana banjir ini juga mengakibatkan beberapa tiang listrik tumbang, rumah warga yang terendam banjir, dan puing-puing sampah dan dahan pohon juga memenuhi ruas jalan.

Menyikapi bencana banjir yang mengepung Daerah di Bali, Pemerintah Provinsi Bali segera mengatensi dengan menerjunkan langsung ke lokasi Kalaksa BPBD, Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek keadaan di lapangan. Demikian diutarakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada Gumpalnnews.con usai mengikuti Rapat Paripuran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (17/10/2022).

"Kalaksa BPBD, Kadis PUPR dan DLH sudah dari tadi pagi berada di Penyaringan, Jembrana" tegasnya.

Dikatakan tak hanya di Jembrana, Sekda juga membagi tiga instansi tersebut untuk berbagi ke daerah-daerah lainnya yang terjadi bencana banjir untuk mengkroscek secara langsung di lapangan kerusakan yang terjadi dan segera mengkordinasikan.

Terkait Anggaran perbaikan pasca bencana, lanjut mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini menambahkan, akan melihat dulu secara langsung kondisi di lapangan baru dapat melakukan tindakan apa yang harus dilakukan dan kewenangannya ada di mana. Artinya, jalan yang rusak kewenangan siapa.

"Misalnya jalan Denpasar-Gilimanuk, itu merupakan jalan nasional kewenangannya ada di pusat. Dan akan segera di koordinasikan dengan Balai Jalan Wilayah 8," imbuhnya.

Selanjutnya, jika jalan tersebut ada kewenangannya di kabupaten agar segera di perbaiki. Begitu pula jika kalau jalan provinsi maka akan segera diambil alih provinsi.
Terkait anggaran, semuanya memiliki anggaran biaya tak terduga baik di kabupaten maupun provinsi. Anggaran ini disediakan memang bertujuan untuk mengatasi keadaan darurat seperti bencana.

"Anggaran dana tak terduga ini bisa digunakan saat keadaan seperti sekarang. Jika kurang bisa ditambah dan regulasinya memungkjnkan untuk menambah dengan menggeser anggaran yang lain," Katanya.

Ditegaskan, penanganan darurat harus diprioritaskan, tidak ada istilah tidak ada anggaran. Dalam penanganan bencana yang paling prioritas ditangani adalah manusia. Jadi yang hilang atau belum ditemukan harus dicari dan harus cepat ditangani. Dari pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD sudah memiliki anggaran untuk kebencanaan tersebut.

"Yang meninggal kita berikan santunan, kalau yang sakit kita tanggung biaya perawatannya dan bagi yang luka juga ditanggung biayanya maupun santunan," Tegasnya.

Laporan : Budiarta


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini