Bank Aceh Syariah Hentikan Direktur Bisnis dan Kepatuhan

,
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat RUPS LB Bank Aceh Syariah yang di gelar di Kantor Gubernur Aceh, pada Jum’at (14/3/2025). Dok: Humas Pemerintah Aceh.

Gumpalannews, BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah mengambil langkah tegas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) hybrid di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (14/3/2025), dengan memutuskan pemberhentian Fadhil Ilyas dari jabatan Direktur Bisnis serta penangguhan sementara Numairi sebagai Direktur Kepatuhan. 

Keputusan ini menjadi sorotan utama dalam agenda restrukturisasi kepemimpinan untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah.

Dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali, rapat yang diikuti seluruh bupati dan walikota se-Aceh ini menyetujui pemberhentian Fadhil Ilyas secara langsung, sementara Numairi diberhentikan sementara menunggu keputusan final Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Langkah ini diambil seiring persiapan pengajuan calon direksi baru ke OJK, termasuk usulan Fadhil Ilyas untuk posisi Direktur Utama.

“Perubahan ini diperlukan untuk memastikan tata kelola yang lebih solid dan responsif terhadap dinamika industri,” jelas Iskandar, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah. 

Ia menegaskan, keputusan memberhentikan kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari strategi reorganisasi untuk memperkuat efektivitas operasional dan kepatuhan.

Sebagai langkah transisi, M. Hendra Supardi, Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas operasional sembari menunggu hasil fit and proper test OJK terhadap calon direksi baru. Selain Fadhil Ilyas, usulan lainnya untuk Direktur Utama meliputi Muhammad Syah dan Syahrul.

Adapun posisi Direktur Bisnis yang ditinggalkan Fadhil Ilyas akan diisi oleh Budi Kafrawi atau Abdul Rafur, sementara Direktur Kepatuhan sementara akan dijabat Imamil Fadli atau Zulkarnaini setelah proses OJK selesai.

“Kami berkomitmen memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu layanan kepada nasabah,” tambah Iskandar. 

Transformasi ini diharapkan mempercepat inovasi layanan syariah dan kontribusi bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.***

Editor: Redaksi