Bank Aceh Naik Peringkat, Kekuatan Finansial Makin Kuat
Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah saat menerima penghargaan dari Pefindo, di Jakarta, Rabu (24/1/2024) Dok: Pemerintah Aceh

Gumpalannews.com, BANDA ACEH – Bank Aceh berhasil meraih peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas penilaian kinerja bank tahun 2023. Peringkat ini merupakan hasil terbaik sepanjang penilaian yang dilakukan oleh Pefindo sejak satu dekade terakhir.

Sertifikat pemeringkatan tersebut diserahkan oleh Direktur Peratingan Pefindo Hendro Utomo kepada Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah di Gedung PT. Pefindo, Jakarta, Selasa (23/1).

Dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024), Muhammad Syah mengatakan bahwa naiknya peringkat menjadi idA+ merupakan prestasi yang luar biasa bagi Bank Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Aceh memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

Pefindo melakukan metodologi pemeringkatan untuk lembaga keuangan mencakup penilaian atas tiga risiko utama, yaitu risiko industri, risiko bisnis, dan risiko keuangan. Bagi perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah daerah, Pefindo juga menggunakan metodologi pemeringkatan atas entitas milik pemerintah dan lembaga terkait pemerintah.

"Alhamdulillah, Bank Aceh berhasil menjaga kinerja keuangan yang ditetapkan sebagai faktor penilaian oleh Pefindo," ujar Muhammad.

Naiknya peringkat ini akan memperkuat posisi Bank Aceh dalam menghadapi tantangan dan peluang di pasar yang kompetitif. Bank Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan dengan pengimplementasian strategi yang berorientasi pada pertumbuhan dan inovasi, serta proses bisnis berbasis digital.

Turut hadir mendampingi Direktur Kepatuhan Bank Aceh Numairi dan Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Iskandar.*



Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini