Gumpalannews.com, ACEH UTARA – Sebanyak 150 Unit Rumah masyarakat fakir miskin di Aceh Utara akan dibangun Tahun ini dengan anggaran senilai Rp 9 miliar yang bersumber dari dana Zakat Tahun 2022.
“Sebetulnya untuk pembangunan di Indonesia sudah ada lembaganya, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Namun di Aceh, karena ada lembaga khusus, yaitu Baitul Mal yang berarti Baitul adalah rumah, dan Mal berarti harta. Maka banyak masyarakat Aceh yang menggantungkan harapannya untuk membangun rumah di Baitul Mal,” ujar Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi.
Setiap tahunnya, lanjut Rakhmat, ada sekitar 700 lebih proposal dari masyarakat yang mengajukan pembangunan rumahnya.
Lantaran keterbatasan anggaran, maka Baitul Mal Aceh Utara menggunakan sistem waiting list, sedangkan kouta yang sanggup dibangun oleh Baitul Mal Aceh Utara hanya sekitar 150 unit.
“Pembangunan rumah dilakukan sesuai dengan skala prioritas dari kondisi masyarakat pemohon. Adapun syarat utamanya adalah kejelasan kepemilikan tanah,” lanjutnya.
Tahun ini pihaknya berencana membangun sebanyak 150 unit rumah dari Silpa anggaran tahun sebelumnya. Pembangunan rumah fakir miskin tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Pj Bupati Aceh Utara yang bertepatan pada 1 Muharram kemarin.
Untuk tahun ini pihaknya mengaku bahwa membangun rumah yang humanis, yaitu rumah permanen dengan tipe 5x7 yang beda dari tahun sebelumnya semi permanen. Hal ini yang membuat adanya kenaikan harga per-unit rumah yang akan di bangun.
“Dahulu, untuk satu rumah semi permanen harganya Rp 45 juta, sekarang untuk per-unit rumah permanen yang sedang dibangun adalah Rp 60 juta rupiah,” lanjutnya.
Kendala yang dihadapi Baitul Mal Aceh Utara, anggaran yang yang diplotkan hanya berkisar Rp 10,5 Miliar, dan untuk pembangunan rumah fakir miskin untuk tahun 2023, sebanyak 170 unit rumah yang dari awalnya sebanyak 120 unit rumah.
Namun, setiap tahunya, kata dia, pemasukan ke Baitul Mal Aceh semakin menipis, karena pemasukan Baitul Mal yang bersumber dari pemotongan gaji dan honorium ASN, yang aktif di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kian berkurang, karena semakin berkurangnya juga kouta ASN.
Untuk sistem pembangunan rumah fakir miskin sebanyak 150 unit ini, dilakukan dengan sistem e-Katalog, yang berbeda dengan sistem yang lama yaitu swakelola.
Adapun proses pemilihan langsung sebanyak 23 perusahaan, untuk membangun rumah tersebut dengan jangka waktu 90 hari.
"Jadi ini tidak kita lelang, tapi penentuan perusahaan melalui e-katalog. Jadi pihak yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kualifikasi yang kita minta melalui e-katalog," ujar Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara.
Saat ditanya apakah sudah mendapat persetujuan dari Kepala Baitul Mal, sementara para komisioner terpilih belum dilantik?
Rakhmat mengatakan kalau program pembangunan rumah merupakan dana zakat Silpa tahun sebelumnya. "Jadi program ini sudah mendapat persetujuan Kepala Baitul Mal sebelumnya yang kini masa jabatan belum berakhir," ucapnya.
Komentar