Anggota Dewan Terpilih Dari Partai Demokrat Dilaporkan ke Polres Simeulue Atas Dugaan Penganiayaan 
Korban saat melakukan visum di RSUD Simeulue. Selasa, (11/06/2024). Foto/Dok Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Anggota Dewan terpilih dari Partai Demokrat Kabupaten Simeulue, ES, dilaporkan ke Satreskrim Polres Simeulue atas dugaan penganiayaan. 

Informasi yang diperoleh Gumpalannews.com dari warga setempat itu, dibenarkan oleh Kapolsek Salang IPDA. Mawarzi Lubis. Saat dikonfirmasi, Mawarzi mengatakan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan dari korban, dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Simeulue.

"Memang betul ada, korbannya pun sudah melapor ke Polsek dan sudah kita terima. Mereka meminta agar dilanjutkan ke proses hukum. Dan bukti visumnya ada, kapan diperlukan akan dikeluarkan pihak Rumah Sakit atau puskesmas," Jelas, Mawarzi Lubis.

Kapolsek Salang mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari minggu tanggal 09/06/2024. Sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di usaha pengisian Air minum isi ulang milik Misdi, warga Desa Nasreuhe. 

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditempat Galon Air Isi Ulang, milik saudara Misdi. Memang ibu-ibu pelakunya, tapi yang satunya Anggota Dewan terpilih dari Partai Demokrat. Kebetulan itu yang korbannya guru SD 8," Jelas Kapolsek Salang. 

Menurut penjelasan Kapolsek Salang, korban dipukul di bagian muka dua kali, ditendang di dibagian arah perut sekali. 

"Pas saat melapor ke Polsek korban mengalami memar dan merah, sesuai dengan ada yang dipuskesmas,"terangnya.

Ketua PGRI Kabupaten Simeulue, Rasmidin, saat dikonfirmasi Gumpalannews.com, menyesalkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang Anggota Dewan Terpilih dari Partai Demokrat itu kepada anggotanya. 

"Tentu sangat kita seayangkan. Kalau memang salah kan ada hukum, perbuatan yang semena-mena itu yang kita sesali," Ucap Rasmidin. 

Harusnya kata dia, jika ada salah paham, bisa dimusyawarahkan, atau diperbaiki melalui hukum adat di kampung. 

"Atau jika memang menyalahi aturan hukum, ada proses hukum yang harus dilalui. Tapi maunya jangan juga main hakim sendiri. Walaupun sama-sama perempuan. Apalagi Anggota Dewan terpilih. Maunya bisa jadi panutan lah," kata Ketua PGRI Simeulue, Rasmidin kepada Gumpalannews.com.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini