Aliansi Pro Demokrasi Minta KPU dan Bawaslu Jalankan Tugas dan Fungsi secara Profesional

,
Aliansi Pro Demokrasi saat menggeruduk Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai. Senin, 2 Desember 2024. (Foto: Saiful For Gumpalannews.com)

Gumpalannews.com, MOROTAI- Aliansi Pro Demokrasi Kabupaten Pulau Morotai menggugah kinerja KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebagai penyelenggara KPU dan Bawaslu dinilai tidak proporsional dan profesional dalam mengemban tanggung jawabnya, sehingga menimbulkan gelombang protes di seluruh kabupaten kota di Maluku Utara. 

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi Aliansi Pro Demokrasi Kabupaten Pulau Morotai, Aril Baba, saat bersama puluhan massa melakukan aksi damai di depan Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (2/12/2024). 

Aliansi Pro Demokrasi menilai KPU dan Bawaslu di duga telah masuk angin, sehingga meloloskan kandidat calon gubernur Maluku Utara tertentu (Sherly Tjoanda) yang cacat prosedur. Bukan hanya itu, setelah diloloskan kandidat tersebut diduga menggunakan kaki tangan penguasa di daerah Maluku Utara untuk memenangkan dirinya. 

"Beberapa fakta telah ditemukan bahwa slah satu kandidat Calon Gubernur Maluku Utara diduga telah menggunakan kaki tangan penguasa (Pj Gubernur Malut) sehingga mengarahkan ASN di kabupaten/kota untuk memenangkan dirinya," tegasnya. 

Selain itu, Aliansi Pro Demokrasi menilai maraknya praktek politik uang pada Pilkada Maluku Utara Tahun 2024. Namun sangat disayangkan karena semua itu luput dari pengawasan Bawaslu, sebagai penyelenggara yang punya tanggung jawab penuh dalam menetralisir agar tidak terjadi many politik. 

Untuk itu, Aliansi Pro Demokrasi meminta KPU dan Bawaslu menjalankan tugas dan fungsi secara proporsional dan profesional. Tidak memihak pda paslon tertentu dalam penyelenggaraan Pilgub Malut 2024 sehingga melahirkan Pilkada yang Jurdil. 

"Meminta Bawaslu provinsi Maluku Utara menindaklanjuti temuan politik uang dan pelibatan ASN/birokrasi dalam pemenangan pemilukada/pilgub Malut. Meminta bawaslu memeriksa kembali laporan mengenai proses paslon yang diduga bermasalah," pungkas Koordinator Aliansi Pro Demokrasi, Aril Baba.