Gumpalannews.com, TANGERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, akan memecat wanita pemeran video syur beseragam Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pihaknya saat ini tengah menginvestigasi identitas dari wanita pemeran video syur itu. Hingga kini, pihaknya belum memastikan apakah wanita itu betul pegawai Pemprov Banten atau bukan.
“Apabila hal itu memang terjadi, maka artinya pelanggaran. Maka kalau dia ASN itu ada aturan-aturan yang akan dikenakan kepadanya,” ujar Al Muktabar kepada wartawan, Senin (11/12/ 2023).
Muktabar mengaku belum mengetahui identitas dari wanita itu. Ia pun tidak menutup kemungkinan bahwa wanita itu bukan pegawai, dan hanya menggunakan seragam Pemprov Banten.
Jika begitu, pihaknya akan menempuh jalur hukum berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku.
“Karena menggunakan entity atau uniform dari provinsi Banten itu akan betul-betul kita akan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Pihaknya saat ini tengah menginvestigasi dengan memerintah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk turun tangan secara langsung. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus ini.
Jika wanita itu terbukti memang pegawai Pemprov Banten, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Kita akan review itu dengan sesuai tahapan peraturan perundangan, ada tingkatan-tingkatan dalam penentuan aturan bila telah memenuhi syarat untuk diberhentikan, saya akan berhenti,” pungkasnya.
Komentar