Gumpalannews.com, NAGAN RAYA - Sebanyak tujuh orang warga asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) resmi masuk Agama Islam di Pesantren Darul Ulum, Desa Gunong Cut, Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Sebelum melakukan proses pembacaan syahadat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Darul Makmur, ketujuh warga tersebut diketahui pemeluk Agama Kristen. Berdasarkan pengakuannya, mereka memutuskan diri menjadi mualaf atas keikhlasan hati, tanpa paksaan dari pihak manapun.
Proses persyahadatan berlangsung dihadapan Camat Darul Makmur Tawaruddin, Kepala KUA, Dedy Supriady,
perwakilan Polsek serta pihak Koramil setempat, keuchik dan puluhan warga Desa Gunong Cut, Darul Makmur.
Setelah proses persyahadatan berlangsung, ketujuh warga asal Nias ini, dipesijuk sebagai rasa syukur atas bertambahnya saudara seiman.
Camat Darul Makmur yang ikut menyaksikan prosesi syahadat mengaku sangat terharu dengan adanya warga dari Kabupaten Nias berniat masuk Islam dari agama sebelumnya Kristen.
"Alhamdulillah telah bertambah saudara kita, saya berharap ketujuh saudara kita ini benar-benar mendalami agama islam, serta tanggungjawab kita semua mengajari agama islam kepada mereka" ungkap tawaruddin kepada awak media. Jum'at (14/10/2022).
Setelah mengucap syahadat ketujuh warga ini juga diganti nama dari nama sebelumnya dengan nama islam.
Warga atas nama Mariyus Halawa diganti menjadi Almuskem, Meliwati Gulo jadi Siti Meliwati Gulo, sedangkan Kasiani Halawa menjadi Fitriani Halawa, Desman Berka Halawa jadi M. Hidayat Halawa, Rindu Putri Halawa nama tetap, Dimas setia Halawa jadi Mohd Dimas Setia Halawa dan Zulfan Amrilllah juga nama tetap.
Sementara itu, Kepala KUA kecamatan Darul Makmur, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan para mualaf ini serta para mualaf lainnya yang ada di Kecamatan Darul Makmur.
Laporan : Teuku Rahmat
Komentar