4 Kali Tuan Rumah Surfing International, Simeulue Harusnya Masuk Venue PON 2024
Peselancar mancanegara saat menjajal ombak di Simeulue. Foto dok Irlan Surf Guide

Gumpalannews.com, SIMEULUE - Usai keluarnya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/1294/2023 Tanggal, 17 Juli 2023 lalu. Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022 tentang Penetapan Venue Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Wilayah Aceh. 

Kabupaten Simeulue tidak masuk dalam 10 daerah di Aceh, yang menjadi tuan rumah atau Venue penyelenggaraan PON 2024 mendatang. 

Padahal dibanding daerah lain di Aceh. Kabupaten Simeulue sudah berpengalaman, menjadi tuan rumah event International. Khususnya untuk Cabang Olahraga Selancar Ombak atau Surfing. 

Sejak 2013, Kabupaten Simeulue tercatat sudah 4 kali melaksanakan event Selancar Ombak atau Surfing bersekala International, yang dihadiri peselancar mancanegara. 

Bahkan 2018 lalu Kabupaten Simeulue menjadi Tuan Rumah World Surf League (WSL) ajang bergengsi untuk surfing di Dunia yang diikuti 14 Negara.

Namun anehnya, dari semua rangkaian pengalaman Simeulue melaksanakan surfing Tingkat Dunia itu. Simeulue tidak menjadi catatan Pantia Pekan Olahraga Nasional 2024, khususnya Pantia Lokal, untuk dijadikan sebagai salahsatu Venue PON 2024. 

Ketua Persatuan Selancar Ombak Indonesia Kabupaten Simeulue, Ramlan, saat ditemui Gumpalannews.com mengatakan seharusnya Simeulue menjadi Venue Selancar Ombak pada PON 2024 mendatang. Karena pertimbangannya Simeulue telah berpengalaman, menjadi tuan rumah Selancar Ombak yang bertaraf International. 

"Harapan kami. Simeulue masuk Venue PON 2024, untuk Cabang Olahraga Selancar Ombak atau Surfing. Karena Ombak yang ada di Simeulue sudah diakui oleh para peselancar Dunia. Ditambah lagi Simeulue sudah empat kali melaksanakan event surfing kompetisi bersekala international," Kata Ketua Persatuan Selancar Ombak Indonesia Kabupaten Simeulue, Ramlan kepada Gumpalannews.com, (30/07/2023). 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Simeulue, Ir. Iskandar sebelumnya angkat bicara ihwal Simeulue tidak masuk menjadi salahsatu venue PON 2024.

Menurut Iskandar harusnya Simeulue masuk dalam 10 Daerah di Aceh, yang terpilih menjadi Lokasi atau venue PON 2024 mendatang.

Iskandar mengatakan Kadin Simeulue telah menyurati Gubernur Aceh, Achmad Marzuki,  meminta agar merevisi kembali Surat Keputusan Gubernur Aceh, dan memasukkan Kabupaten Simeulue sebagai salahsatu Venue PON 2024.

"Sudah kita surati Pj Gubernur Aceh. Dan kita minta Simeulue harus menjadi venue PON 2024. Khususnya Selancar Ombak. Karena memang Ombak di Simeulue bagus untuk Selancar," katanya. 

Dengan masuknya Simeulue menjadi tuan rumah PON 2024. Kadin Simeulue berharap dapat meningkatkan Pariwisata Pulau Simeulue ke Tingkat Nasional, dan membuka lapangan kerja. 


Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini