160 Juta Dana BUMDes Desa Sinar Bahagia Berpotensi Temuan Inspektorat
Papan pamflet kegiatan Dana Desa Sinar Bahagia tahun anggaran 2023. Foto/YH Gumpalannews.com

Gumpalannews.com, SIMEULUE- Dugaan penyimpangan Dana Lafakha yang menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Simeulue beberapa waktu lalu bisa merembet ke Desa lainnya. 

Desa Sinar Bahagia misalnya, hingga saat ini masih meminjamkan Dana BUMDes setempat senilai 160 juta rupiah. Namun, dari nilai tersebut belum diketahui keuntungan BUMDes Sinar Bahagia. 

"Masih, dan setiap Tahun tetap ada PAD yang distorkan ke Rekening Desa," Jelas Bendahara Desa Sinar Bahagia, Ainul Wardi Kepada Gumpalannews.com. Rabu, (24/04/2024). 

Ainul mengatakan, penyertaan Modal BUMDes Desa Sinar Bahagia dimulai tahun 2018 senilai Rp. 50 juta dan tahun 2019 Rp. 110 juta. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue, Drs. Alwi kepada Gumpalannews.com mengatakan sesuai aturan, Dana BUMDes tidak dibenarkan lagi dalam bentuk simpan pinjam. Sementara Di Desa Sinar Bahagia, saat ini masih melaksanakan simpan pinjam. 

Mantan Kepala Desa Sinar Bahagia, Dinul Fakhri, yang turut dikonfirmasi hanya pertanyaan Gumpalannews.com terkait setoran pajak.

"Alhamdulillah, pajak setiap tahun selesai di setor , sesuai dengan juknis masing-masing pajak pph/ppn," Terang Dinul. 

Namun, jika ditanya terkait kegiatan fisik dan penyertaan modal BUMDes. Dinul Fakhri tak menjawab.

Adapun kegiatan fisik Desa Sinar Bahagia yang sempat mencuat ke publik diantaranya, pembangunan MCK senilai Rp 70 juta, kemudian rehabilitasi tempat pemakaman umum senilai Rp 50 juta.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini