Breaking News

12 Ribu ASN Dipindahkan ke IKN, Ini Persiapan dan Insentifnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas Dok: Humas Kemenpan-RB

Gumpalannews.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah mempersiapkan pemindahan 12 ribu ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2024.

Menteripan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif di IKN.

"Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujar Anas, Senin (18/2/2024).

Proses pemindahan terdapat dua tahap dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, KemenPAN-RB melakukan analisis untuk memilih kementerian/lembaga dan unit kerja yang prioritas dipindahkan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di IKN efektif pada masa awal pemindahan.

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan berdasarkan pola penapisan dari KemenPANRB. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK.

“Pemerintah masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyediakan hunian bagi ASN di IKN. Diharapkan ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa,” ujar Anas.

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, KemenPAN-RB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada ASN. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Anas juga menjelaskan, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara akan menerapkan konsep smart city, green design, green building, serta green open space. Selain itu, IKN juga akan menerapkan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif.

Penerapan shared services dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif, didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Shared office merupakan pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.***



Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini