Gumpalannews.com, TANGERANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang jumlahnya cukup tinggi.
Dari data yang diperoleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
Kabupaten Tangerang terdapat 115 kasus. Dari banyaknya kasus, ternyata Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) paling mendominasi.
Pemerhati Anak Tangerang Nasrullah mengatakan, masih terjadinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian Pemkab Tangerang.
Kata Nasrullah, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadi kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
Salah satunya lanjut dia, kurangnya perhatian dari orang tua, masyarakat dan lingkungan. Kemudian ada juga dilatar belakangi karena faktor ekonomi dan lingkungan sekitar.
"Sampai Agustus 2023 ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat 115 kasus. Sedangkan pada 2022 tercatat 119 kasus. Ini masih tinggi terhitungnya," tegas Nasrullah, Sabtu (23/9/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengatakan, mengakui masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
Kata Asep, dinas yang dipimpinnya terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak lewat program dan sosialisasi yang mengedukasi masyarakat.
Beberapa strategi yang dilakukan untuk mencegah kekerasan pada anak dilakukan lewat sosialisasi di sekolah, pesantren, hingga ke dunia usaha.
"Termasuk edukasi melalui pamflet, leaflet, banner dan melalui radio. Selain itu, penguatan lembaga PATBM dan P2TP2A sampai tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang," terangnya.
Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi SiSabar atau Sistem Informasi Sayang Barudak yakni pelayanan berbasis online bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin melaporkan masalah kekerasan pada perempuan dan anak.
Komentar